PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL ASAL CHINA

Breaking News, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup Ratusan Batang Rokok asal China di Kepri

Polisi menyita kapal dan rokok ilegal sejumlah 819.400 batang dari berbagai merek asal China dari kapal yang diamankan di perairan Karimun, Kepri

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENANGKAPAN KAPAL - Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal penyelundup rokok impor asal China di perairan Karimun, Kepri, Selasa (12/11/2024) malam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapal patroli Anis Madu milik Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal kayu KLM Kampar Indah 01 di Pelabuhan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/11/2024) malam.

Kapal tersebut diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, setelah diketahui mengangkut ratusan ribu batang rokok impor ilegal dari China. Barang selundupan itu hendak diedarkan ke wilayah Riau daratan.

Setelah penangkapan di perairan Moro, kapal KLM Kampar Indah 01 kemudian ditarik ke dermaga Macobar, Batam, untuk proses pencacahan barang bukti lebih lanjut.

Dalam operasi penangkapan ini, aparat menangkap nakhoda kapal, Raden Jaya Wirya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Luar Kepri

Bersamaan dengan penangkapan, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa kapal dan rokok ilegal sejumlah 819.400 batang dari berbagai merek.

Adapun beberapa merek rokok tersebut antara lain, Yunyan, Yellow Crane Tower, Guiyang, Nanjing, Yudi dan Furowong serta Shuangxi, Ligun, Hehua dan Septwoles.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Aji, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, penangkapan tersebut ditindaklanjuti oleh Patroli Korpolairud Baharkam," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Ia menambahkan bahwa kasus ini ditangani oleh pihak Korpolairud Baharkam.

Kapal KLM Kampar diketahui memiliki rute pelayaran antar pulau dari Kepulauan Riau (Kepri) menuju Pekanbaru.

Kapal tersebut diketahui membawa rokok impor ilegal yang diduga kuat akan disebarluaskan ke berbagai wilayah di Riau.(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved