Kata Polisi Warga Singapura di Batam Meninggal di Rumahnya, Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Polisi buka suara terkait warga Singapura di Batam yang meninggal dunia di rumahnya hingga sempat viral di medsos.

Dok. Polsek Batam Kota untuk Tribun Batam
POLSEK BATAM KOTA - Polsek Batam Kota bersama tim Inafis Polresta Barelang ketika melakukan olah TKP dan evakuasi di Perumahan Papa Mama Blok F4 Nomor 12B, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Di rumah itu, warga Singapura di Batam meninggal dunia hingga sempat viral di medsos. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polisi buka suara terkait warga Singapura di Batam yang meninggal dunia di rumahnya.

Warga Singapura di Batam bernama Suki'ono bin Satiman (69) meninggal dunia di rumahnya, Perumahan Papa Mama Blok F4 Nomor 12B, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Suki'ono, warga Singapura di Batam itu meninggal dalam kondisi terbaring di tempat tidur di lantai dua rumahnya.

Polsek Batam Kota bersaman tim inafis Polresta Barelang bahkan telah turun melakukan evakuasi. 

Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota memastikan telah melakukan penanganan secara menyeluruh terhadap laporan jenazah tersebut. 

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan warga Singapura di Batam itu merupakan pasien pemulihan pasca stroke yang sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di Singapura.

"Korban sebelumnya dirawat selama 14 hari di rumah sakit Singapura karena stroke. Setelah itu, pihak keluarga membawanya ke Batam untuk melanjutkan pengobatan secara mandiri,” ujar Kompol Anak Agung, Kamis (7/8/2025).

Tim identifikasi (Inafis) dari Polresta Barelang yang turun ke lokasi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Dari hasil olah TKP, polisi mendapati sejumlah obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien stroke, seperti obat penguat tulang, penurun gula darah, dan vitamin.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menggunakan ambulans untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan. 

Dari hasil visum luar, ditemukan indikasi asfiksia atau kekurangan oksigen, namun penyebab pasti kematian belum bisa dipastikan lantaran tidak dilakukan autopsi dalam.

"Kami menduga kuat korban meninggal karena sakit yang diderita. Tidak ada luka maupun tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Kapolsek.

Diakuinya pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan sesuai prosedur.

Seperti meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak imigrasi karena menyangkut warga negara asing, hingga menerima laporan resmi dari istri korban pada malam harinya.

"Karena ini menyangkut WNA, maka penanganan dilakukan dengan standar prosedur. Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak kedutaan Singapura terkait peristiwa ini,” tambah Kompol Anak Agung. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved