PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL
BREAKING NEWS - Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Luar Kepri
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan barang ilegal yang dibawa kapal cepat dari Jembatan 6 Barelang di perairan Pulau Buaya, Jumat
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 184 ribu batang pada Jumat (3/5/2024).
Penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia menjelaskan, penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
"Pada Kamis (2/5/2024), kita mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan," ungkap Evi pada Senin (6/5/2024), menceritakan kronologi penindakan.
Baca juga: Kasus Rokok Ilegal di Batam Total Rp 334 Juta, Bea Cukai Belum Tetapkan Tersangka
Merespons informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan pemantauan laut.
"Sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK," tambahnya.
Kapal dengan 7 awak kapal, dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut data Bea Cukai Batam, penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepri cukup tinggi.
Sepanjang 2022, Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 1,2 juta batang dengan nilai barang sekitar Rp 2,4 miliar.
"Penyelundupan rokok ilegal merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan ini," tegas Evi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan penyelundupan dengan menyampaikan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut kepada pihak berwajib.
Baca juga: Bea Cukai Batam Kejar Penyelundup Rokok Ilegal Hingga Pulau Petong
"Dengan kerja sama dan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan penyelundupan dapat lebih efektif," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.