VIRAL DI BATAM

Ditangkap di Kampung Aceh Batam, Pelaku Pencurian yang Viral Ini Juga Beraksi di Bengkong

Selain beraksi di Toko Aditya, pelaku pencurian di Batam, M Irfan juga pernah beraksi di wilayah Bengkong. Kini pelaku sudah ditangkap polisi

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
DITANGKAP - Pelaku pencurian di Batam sasar Toko Aditya, M Irfan ditangkap polisi di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian M Irfan (24), pelaku pencurian di Batam yang sasar Toko Aditya di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, berakhir.

Wajah Irfan sempat viral di media sosial Batam beberapa hari ini, setelah aksinya bersama seorang rekannya pura-pura belanja, Senin (11/11/2024) lalu di Toko Aditya.

Korban mereka merupakan pria lanjut usia (lansia) dan istrinya yang menggantungkan penghasilan dari usaha toko tersebut.

Pasca videonya viral dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja, polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui keberadaannya di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning, Batam, Selasa (12/11/2024). 

Baca juga: Kronologi Penipuan di Batam Sasar Toko Milik Lansia, Istri Janawer Sempat Teriak MALING

Dari dua orang yang beraksi, baru satu pelaku, yakni Irfan yang diringkus polisi.

“Ya, tersangka sudah kita amankan. Ditangkap di Kampung Aceh, Simpang DAM,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga melalui Kanit Reskrim, Rabu (13/11/2024). 

Fakta baru terungkap, ternyata pelaku bukan pertama kali melakukan aksinya itu. Yang baru ketahuan, pelaku juga pernah beraksi di wilayah Bengkong.

Kasus ini dilaporkan korbannya ke Polsek Bengkong beberapa waktu lalu.

Karena kerugian yang dialami korban di Bengkong lebih banyak, kasus ini pun dilimpahkan ke sana.

“LP-nya dilimpahkan ke Polsek Bengkong karena di Polsek Bengkong kerugiannya lebih besar,” katanya. 

Kronologi Kejadian

Kasus pencurian yang dilakukan Irfan dan seorang temannya di Toko Aditya Tanjung Uma, Lubuk Baja Batam, terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi.

Mereka melarikan barang belanjaan bernilai tinggi dari toko itu dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Kebetulan pemilik toko, Janawer (71) yang menjadi kasir saat itu.

Kedua pelaku datang ke toko Janawer dengan alasan ingin membeli sejumlah barang kebutuhan yang rencananya akan dikirimkan ke kapal.

Barang-barang yang mereka ambil meliputi berbagai perlengkapan sehari-hari seperti popok bayi, perlengkapan mandi, dan rokok dalam jumlah besar.

Pemilik Toko Aditya Tj Uma Lubuk Baja, Janawer sampaikan kronologi kejadian di tokonya
Pemilik Toko Aditya Tj Uma Lubuk Baja, Janawer sampaikan kronologi kejadian di tokonya (Beres)


Total barang yang dibawa kabur pelaku diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp2,8 juta. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved