KERACUNAN MASSAL DI JAMBI
Keracunan Massal di Jambi: 3 Orang Meninggal Dunia, 27 Warga Dievakuasi dari Pelosok
Keracunan massal Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Sentano, Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo, Jambi.
TRIBUNBATAM.id - Kejadian nahas dialami puluhan anggota Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Sentano, Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo, Jambi.
Tak disangka puluhan SAD mengalami keracunan makanan massal pada Selasa (12/11/2024).
Parahanya lagi keracunan massal tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia yang merupakan warga Dusun Sentano.
Baca juga: Siswa SD di Kampar Keracunan Makanan , 9 Orang Dilarikan ke Puskesmas Karena Alami Muntah-muntah
Kepala Dinas Kesehatan Tebo, dr. Riana Elizabeth, mengonfirmasi adanya keracunan massal tersebut.
Tak berhenti di situ saja, Riana juga mengatakan sebanyak 27 orang menjadi korban keracunan massal.
Khusus untuk 27 warga Dusun Sentano sedang dalam proses evakuasi dari lokasi kejadian.
"Informasi yang saya terima satu jam yang lalu, tiga orang meninggal dunia dan 27 orang lainnya sedang dievakuasi dari Dusun Sentano," ujar dr. Riana.
Keracunan massal ini diduga disebabkan oleh konsumsi sarang lebah madu yang ditemukan di hutan.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian masih belum dapat disampaikan karena keterbatasan sinyal di lokasi.
"Untuk kronologis lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Di sana susah sinyal," lanjut dr. Riana.
Tim medis saat ini masih melakukan evakuasi terhadap korban.
Lokasi kejadian yang terpencil dan akses jalan yang hanya bisa dilalui menggunakan kendaraan double cabin semakin mempersulit proses penyelamatan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keracunan Massal di Jambi, 3 Orang Suku Anak Dalam Meninggal, Puluhan Korban Lainnya Dievakuasi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-meninggal-dunia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.