NARKOBA DI BATAM
Polisi Ajak Pemilik Kos di Kampung Aceh Batam Ikut Terlibat Berantas Narkoba di Sana
Polda Kepri panggil pemilik kos di Kampung Aceh Batam. Mereka diajak polisi ikut terlibat berantas peredaran narkoba di sana
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memanggil seluruh pemilik kamar kos di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam.
Pemanggilan para pemilik kos di sana itu sebagai tindak lanjut penggerebekan Kampung Aceh yang dilakukan oleh Ditresnarkoba pada Kamis (7/11/2024) lalu.
Pemilik kamar kos dipanggil. Mereka diminta untuk ikut terlibat dalam pengawasan peredaran narkotika di Kampung Aceh.
"Seluruh pemilik kamar kos, sudah kita panggil, kita berikan arahan dan mereka kita suruh untuk membuat surat pernyataan siap melakukan pengawasan peredaran narkotika," kata Dirresnakoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono melalui Subdit II Ditresnarkoba Kompol Chrisman Panjaitan, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Aceh Batam Jalani Assessment di BNNP Kepri
Chrisman mengatakan, pihaknya bersama Lurah Muka Kuning dan Polsek Sei Beduk, sudah memanggil para pemilik kamar kos di Kampung Aceh.
"Para pemilik kamar kos ini, kita minta membuat surat pernyataan kesediaan mereka dalam berantas peredaran narkotika di Kampung Aceh," ujarnya.
Surat pernyataan tersebut berisi tujuh poin, yang intinya ikut terlibat memberantas peredaran narkotika. Jika tidak diindahkan, maka pemilik kos akan ditindak tegas sesuai hukum.
"Surat pernyataan yang mereka tanda tangani bermaterai dan sah sesuai hukum. Dan jika mereka melakukan pelanggaran, maka akan kita tindak tegas, sesuai aturan," kata Chrisman.
Ia juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika di Kampung Aceh.
Baca juga: Penyidik Bela-belain Tak Tidur terkait Penghuni Kampung Aceh Batam Diperiksa Soal Narkoba
"Kita masih mempelajari seluruh berita acara pemeriksaan terhadap para penghuni yang sebelumnya diangkut ke Polda Kepri. Saat ini mereka masih menjalani assessment di BNNP Kepri," kata Chrisman. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Pria Bertato Curi Perhatian saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.