PILKADA KEPRI 2024
Senator Dwi Ajeng Reses Bersama KPU Kepri di Batam Bahas Persiapan Pilkada 2024
Beberapa isu utama terkait persiapan dan anggaran Pilkada 2024, dibahas saat reses senator Dwi Ajeng Sekar Respaty bersama KPU Kepri di Batam
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Senator DPD RI, Dwi Ajeng Sekar Respaty melaksanakan reses bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri, di Kantor Sekretariat DPD RI Kepri di Batam, Selasa (12/11/2024) siang.
Reses ini untuk memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Kepri.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa isu utama terkait persiapan dan anggaran Pilkada 2024, termasuk pentingnya optimalisasi UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN.
Sekar menekankan pentingnya pengawasan atas anggaran yang dialokasikan melalui APBN dan APBD agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.
Baca juga: KPU Lingga Lantik 1.631 KPPS Buat Pilkada Kepri, Bertugas di 233 Lokasi Termasuk TPS Khusus
"Penting bagi kita untuk memastikan dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efisien dan efektif, sehingga Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan berkualitas," kata Sekar.
Pihaknya mengapresiasi langkah proaktif KPU dalam menyiapkan peta distribusi logistik yang lengkap.
"Ini sangat penting untuk memastikan logistik, seperti kotak suara dan bilik suara, tiba tepat waktu di semua TPS, bahkan yang terletak di pulau-pulau terluar," tambah Sekar.
Sebagai penutup, Sekar menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat demi menyukseskan Pilkada 2024 di Kepulauan Riau.
"Dengan sinergi dan kerja sama yang kuat, kita optimistis Pilkada 2024 di Kepulauan Riau akan terlaksana dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan reses ini memperlihatkan komitmen DPD RI untuk memastikan bahwa pesta demokrasi di Kepulauan Riau akan berjalan sesuai harapan rakyat, transparan, dan berkualitas.
Sebagai bagian dari komitmennya, Sekar menegaskan DPD RI akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan Pilkada, terutama dalam hal penguatan anggaran bagi KPUD Kepri pasca-Pilkada.
Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pemutakhiran data pemilih serta pendidikan pemilih berkelanjutan, yang dinilai penting untuk menjaga akurasi data dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak pilih mereka.
Baca juga: KPU Batam Pastikan Debat Pilkada 2024 Kedua Terselenggara, Akui Ada Keberatan Paslon
Sementara Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi memaparkan, mereka telah mengadopsi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) yang memungkinkan pemantauan alokasi dana secara elektronik.
Selain itu, alokasi dana untuk honorarium dan operasional badan adhoc telah diatur dengan Keputusan KPU Nomor 950 Tahun 2024, guna menjamin keteraturan dan transparansi penggunaan anggaran.
Susilo juga menjelaskan kesiapan distribusi logistik ke berbagai wilayah di Keri, yang terkenal memiliki tantangan aksesibilitas karena kondisi geografisnya yang berupa kepulauan.
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.