PILKADA KEPRI 2024
Bawaslu Kepri Telusuri Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Bengkong
Bawaslu Kepri tengah menyelidiki dugaan penggunaan mobil dinas untuk kampanye paslon Cagub Cawagub di Kecamatan Bengkong, Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bawaslu Kepri mencatat secara keseluruhan ada 22 laporan dan dua temuan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Rinciannya di Batam terdapat delapan laporan yang telah diregistrasi.
Lalu di Lingga tujuh laporan, Karimun empat laporan, dan tingkat provinsi ada tiga laporan. Sementara untuk dua temuan ada di Karimun.
Terbaru, Bawaslu Kepri tengah menyelidiki dugaan penggunaan mobil dinas untuk kampanye oleh salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Kecamatan Bengkong, Batam.
Baca juga: Breaking News, DKPP RI Berhentikan Tetap Khairrujal Sebagai Anggota Bawaslu Kepri
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra saat ditemui di Batam membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penelusuran terkait dugaan ini," ungkap Zulhadril pada Rabu (13/11/2024) sore.
Ia melanjutkan, dugaan pemakaian mobil dinas muncul sebagai hasil temuan Bawaslu saat mengawasi kampanye di Bengkong.
"Ini merupakan temuan saat pengawasan. Kami juga sudah meminta konfirmasi ke dinas terkait untuk memastikan kebenaran informasi itu," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi awal, pihaknya kemudian meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai penggunaan kendaraan tersebut.
Ia mengakui belum mengingat pasti waktu kejadian.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kepri, Nyanyang Bakal Hadir Beri Klarifikasi ke Bawaslu Batam
"Untuk tanggalnya saya kurang ingat, yang jelas penelusuran ini masih berjalan," kata Zulhadril.
Dari hasil penelusuran ini, Bawaslu Kepri akan menentukan apakah dugaan ini dapat memenuhi unsur pelanggaran yang layak diregistrasi atau justru dihentikan.
"Jika memenuhi unsur, akan kita proses lebih lanjut. Jika tidak, maka penelusuran akan dihentikan," pungkas Zulhadril. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.