DISKOMINFO KEPRI
Diskominfo Kepri Angkat Program Unggulan Gubernur Ikut Lomba Anugerah Komdigi RI
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau tahun ini akan mengikuti Lomba Anugerah Media Humas (AMH) tahun 2024 kategori Audio Visual.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan: Solusi Perlindungan di Lautan
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau akan mengikuti Lomba Anugerah Media Humas (AMH) tahun 2024 kategori Audio Visual tahun ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menjadi penyelenggara dalam lomba ini.
Adapun kategori Audio Visual yang diikutsertakan pada Lomba AMH 2024 ini adalah 'Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Nelayan di Kepulauan Riau'.
Ini mengangkat salah satu program unggulan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.
Yaitu memberikan layanan BPJS bagi para nelayan, adapun tujuan dari program ini adalah untuk membantu melindungi nelayan dan keluarganya akan resiko pada kecelakaan kerja.
Baca juga: Perkumpulan Pembudidaya Ikan Napoleon Wrasse di Kepri Terbentuk di Batam
Warga Kepri dapat berpartisipasi dengan memberikan Like, Share serta memberikan Komentar yang membangun pada video ini.
Dengan mengunjungi link https://youtu.be/eCAf6xA0-U4. (*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Devisa Negara dari Bijih Bauksit Berbagi ke Pemprov Kepri |
![]() |
---|
DAFTAR Perbaikan 16 Jalan di Tanjungpinang dan Bintan oleh Pemprov Kepri Tahun Ini |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Kepri di Batam Dorong Generasi Muda Jadi Konten Kreator |
![]() |
---|
Rencana Besar Pemprov Kepri Bangun Kawasan AI & Pusat Data Nasional di Bintan, Wagub Datangi Komdigi |
![]() |
---|
Singapura dan Tiongkok Lirik Kepri Jadi Kawasan AI serta Pusat Data, Wagub Dorong Perluasan FTZ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.