DEBAT KEDUA PILKADA BATAM 2024 BATAL

Ketua KPU Batam Ungkap Alasan Debat Kedua Pilkada 2024 Tak Lanjut: Kendala Teknis

Ketua KPU Batam, Mawardi ungkap alasan debat kedua Pilkada 2024 tak dilanjutkan. Ia menyinggung adanya kendala teknis.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KPU BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Mawardi mengungkap penyebab debat publik kedua Pilkada 2024 tak dilanjutkan, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membatalkan debat publik putaran kedua paslon Pilkada 2024.

Penyebab KPU Batam tak melanjutkan debat publik kedua Pilkada Batam 2024 adalah ketidaksepakatan terkait tata tertib (tatib) debat.

Khususnya penggunaan alat bantu seperti catatan dan telepon genggam (HP).

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena kendala teknis yang tidak bisa diselesaikan. 

"Kendala teknis, artinya regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK 1316 terkait dengan petunjuk teknis kampanye pemilu, terkait dengan tatib," ujar Mawardi, Jumat (15/11/2024)

Persoalan ini bermula dari perbedaan pandangan antara kedua paslon. 

Baca juga: Bawaslu Batam Buka Suara Soal Kisruh Debat Kedua Pilkada 2024, Singgung Tata Tertib

Dimana dalam tatib terdapat hal yang dirasa perlu disepakati tidak terakomodir dalam pelaksanaan, sehingga debat tidak dapat dilaksanakan. 

Ia pun buka suara terkait tata tertib penggunaan alat bantu seperti alat tulis ataupun telepon genggam (HP) yang menjadi kendala dalam debat.

"Untuk hal itu saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini," ungkapnya.

Adapun dalam tatib selama pelaksanaan debat publik antar paslon, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye paslon.

Baca juga: Tangis Kecewa Sekretaris PDIP Batam Debat Kedua Pilkada Batam Ditiadakan, Tunggu Sampai 2 Jam

Kemudian meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat paslon Pilkada Batam 2024 lain. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved