DEBAT KEDUA PILKADA BATAM 2024 BATAL

KPU Batam Minta Maaf, Rencana Debat Kedua Pilkada Hari Ini Tak Jadi Dilanjutkan, Mengapa?

KPU Batam menyampaikan permintaan maaf, lanjutan debat kedua Pilkada Batam yang direncanakan Sabtu (23/11) ini tak dapat dilanjutkan

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Potret pasangan NADI dan ASLI berjabat tangan dan usai menjalani debat perdana Pilkada Batam beberapa waktu lalu. KPU Batam memutuskan lanjutan debat kedua Pilkada Batam yang direncanakan Sabtu (23/11/2024) ini tak dapat dilanjutkan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyampaikan permintaan maafnya, lanjutan debat kedua Pilkada Batam 2024 yang dijadwalkan hari ini, Sabtu (23/11/2024) tak jadi dilaksanakan.

"KPU Kota Batam menyampaikan permohonan maaf, dan tetap mengharapkan dukungan sebesar-besarnya dalam penyelenggaraan pemilihan, khususnya hari pemungutan suara yang semakin dekat," kata KPU Batam dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunbatam.id, Sabtu ini.

KPU menyebut alasan tak jadi dilanjutkannya rencana debat kedua Pilkada Batam ini karena keterbatasan dari aspek waktu pelaksanaan.

Sementara untuk pelaksanaan debat itu, harus mengikuti ketentuan tahapan penyelenggaraan pemilihan, dan sesuai dengan tahapan kampanye pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Baca juga: Breaking News, KPU Putuskan Tak Lanjutkan Rencana Debat Kedua Pilkada Batam Hari Ini

Adapun tanggal 23 November 2024 atau hari ini, adalah hari terakhir waktu pelaksanaan semua jenis metode kampanye, baik yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilihan maupun yang dilakukan oleh peserta pemilihan.

"KPU Kota Batam memutuskan tidak dapat melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik tersebut," isi rilis itu.

Keputusan ini diambil setelah KPU Batam melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam rangka persiapan pelaksanaan debat publik.

Selain itu, menimbang waktu yang tersedia, maka KPU Batam memutuskan tidak dapat melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik tersebut.

"KPU Kota Batam telah berusaha semaksimal mungkin dalam memfasilitasi para pasangan calon dalam metode kampanye yang difasilitasi. Namun tentunya ikhtiar tersebut harus mempertimbangkan segala aspek dan ketentuan yang berlaku," kata KPU. 

Sebelumnya, KPU telah mempertimbangkan pelaksanaan Debat Publik Kedua yang tidak dapat dilanjutkan pada tanggal 15 November 2024 yang lalu.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Debat Lanjutan Pilkada Batam 2024 Terselenggara, Lokasi Masih Dibahas

Selain itu memperhatikan penyampaian surat salah satu paslon, perihal penegasan debat publik kedua yang meminta KPU Batam untuk tetap dapat melaksanakan debat publik kembali.

KPU juga memperhatikan hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh kedua tim paslon yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Batam pada tanggal 20 November 2024, yang menyatakan bahwa masing-masing paslon menyatakan kesiapannya, jika dilaksanakan debat publik. 

Namun semua keputusan terkait pelaksanaan debat publik adalah menjadi wewenang dari KPU Kota Batam sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan. 

Maka dari itu, pada Jumat (22/11/2024) kemarin, KPU Batam telah menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan debat publik kembali yang direncanakan dilaksanakan pada 23 November 2024 pukul 19:30 WIB.

Pada Jumat itu juga, KPU Batam kembali mengundang tim pasangan calon untuk membahas teknis pelaksanaan debat pada pukul 16:00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved