DEBAT KEDUA PILKADA BATAM 2024 BATAL

Breaking News, KPU Putuskan Tak Lanjutkan Rencana Debat Kedua Pilkada Batam Hari Ini

KPU Batam memutuskan tak melanjutkan rencana debat publik Pilkada Batam, Sabtu (23/11) ini dalam siaran persnya.

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
DEBAT TAK DILANJUTKAN - Foto Ketua KPU Batam Mawardi. Mawardi sebelumnya menyebut, debat publik lanjutan Pilkada Batam akan digelar Sabtu (23/11/2024). Namun jelang pelaksanaan, KPU menyampaikan rencana debat hari ini tak dapat dilanjutkan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan tak melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik Pilkada Batam.

Semula, rencana debat kedua yang mempertemukan dua pasangan calon (paslon) Pilkada Batam 2024, Nuryanto-Hardi Selamat Hood dan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra itu akan digelar hari ini, Sabtu (23/11/2024).

Walaupun masih merahasiakan lokasi pelaksanaan debat, namun pada Jumat (22/11/2024) kemarin, KPU menjadwalkan debat akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB, Sabtu.

Ketua KPU Batam, Mawardi, mengatakan, bahwa keputusan ini (rencana debat lanjutan) sudah disepakati bersama usai pleno termasuk dengan tim pasangan calon (paslon).

"Kami sepakat untuk melaksanakan debat lanjutan, sesuai dengan hasil rapat terakhir dengan tim pasangan calon, sekretaris tim pemenangan yang waktu itu hadir dari dua tim paslon, bahwa keduanya menyerahkan ke KPU," ujar Mawardi, Jumat (22/11/2024).

Dan hari ini hanya tinggal beberapa jam lagi, KPU mengirimkan siaran pers ke group WhatsApp KPU Batam yang berisi sejumlah wartawan, bahwa debat publik tak dapat dilanjutkan. Siaran pers itu dikirim Sabtu, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Debat Lanjutan Pilkada Batam 2024 Terselenggara, Lokasi Masih Dibahas

"KPU Kota Batam memutuskan bahwa tidak dapat melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik tersebut," isi rilis itu.

KPU sebelumnya telah mempertimbangkan pelaksanaan Debat Publik Kedua yang tidak dapat dilanjutkan pada tanggal 15 November 2024 yang lalu.

Selain itu memperhatikan penyampaian surat salah satu paslon, perihal penegasan debat publik kedua yang meminta KPU Batam untuk tetap dapat melaksanakan debat publik kembali.

KPU juga memperhatikan hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh kedua tim paslon yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Batam pada tanggal 20 November 2024, yang menyatakan bahwa masing-masing paslon menyatakan kesiapannya, jika dilaksanakan debat publik. 

Namun semua keputusan terkait pelaksanaan debat publik adalah menjadi wewenang dari KPU Kota Batam senbagai lembaga penyelenggara Pemilihan. 

"Maka KPU Kota batam telah menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan debat publik kembali yang direncanakan akan dilaksanakan pada 23 November 2024 pukul 19:30 WIB, dimana harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan kampanye pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024," kata KPU.

Selanjutnya KPU Kota Batam mengundang tim pasangan calon untuk membahas teknis pelaksanaannya pada 22 November 2024 pukul 16:00 WIB.

Baca juga: Lanjutan Debat Kedua Pilkada Batam Diburu Waktu, Mampukah KPU Mempersiapkannya?

Namun tim masing-masing pasangan calon tidak dapat hadir, sehingga KPU Batam menyampaikan surat kepada para paslon dalam rangka mengkonfirmasi kepada para pasangan calon terkait kesediaan dari masing-masing pasangan calon. 

Dimana masing-masing pasangan calon melalui surat, masing-masing menyatakan kesediaannya untuk hadir pada rencana debat yang akan dilaksanakan tersebut, meskipun KPU Kota Batam menimbang bahwa tetap perlu dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved