Rabu, 22 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam, Debat Cawako Batam Batal, Penangkapan Begal oleh Massa, Kampung Aceh Diratakan

Sejunlah berita populer di Batam, Dari debat pilkada Kota Batam gagal, pelaku pecah kaca ditangkap Massa dan Kampung Aceh akan di ratakan Kapold

Editor: Eko Setiawan
tangkap layar video viral
PECAH KACA MOBIL - Dua pelaku perampokan di Batam modus pecah kaca mobil ditangkap warga, wajahnya lebam. Pelaku beraksi pecahkan mobil yang terparkir di depan Masjid An-Nur di Villa Pesona Asri RW 10, Jumat (15/11/2024) jelang Salat Jumat 

Kapolda Kepri Ancam 'Ratakan' Kampung Aceh Batam Jika Masih Ada Peredaran Narkoba di Sana

 

BERI SAMBUTAN - Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memberikan kata sambutan di acara Deklarasi Kampung Madani di Simpang Dam, Batam, Jumat (15/11/2024)
BERI SAMBUTAN - Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memberikan kata sambutan di acara Deklarasi Kampung Madani di Simpang Dam, Batam, Jumat (15/11/2024)(Ian Sitanggang)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah marah besar. Ia minta nama Kampung Aceh di Simpang Dam, Batam, dan tindak tanduk di dalamnya tidak ada lagi ke depan.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri  saat deklarasi Kampung Aceh sebagai Kampung Madani Bebas Narkoba di Batam, Jumat (15/11/2024).

"Saya hari ini hadir di Kampung Aceh. Saya minta nama Kampung Aceh mulai saat ini berubah menjadi Kampung Madani, dan segala tindak tanduk yang terjadi di sini, saya tidak mau dengar lagi," kata Yan Fitri.

Ia menegaskan, jika masih ada ada lagi peredaran narkotika di Kampung Madani, Yan Fitri menyebut akan meratakan wilayah tersebut.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Gelar Deklarasi Kampung Aceh Batam Bersih Narkoba Hari Ini

"Semua warga Kampung Madani yang ada di lokasi ini, kalau masih bisa kita bina akan kita bina, tetapi kalau tidak bisa dibina, maka akan saya binasakan," kata Yan Fitri.


Baca Selengkapnya

Ini Empat Poin yang Dibacakan Warga saat Deklarasi Kampung Aceh Batam Jadi Kampung Madani

 

DEKLARASI KAMPUNG MADANI - Warga Kampung Madani saat membacakan deklarasi mendukung pemberantasan narkoba di Kampung Aceh, Batam, Jumat (15/11/2024).
DEKLARASI KAMPUNG MADANI - Warga Kampung Madani saat membacakan deklarasi mendukung pemberantasan narkoba di Kampung Aceh, Batam, Jumat (15/11/2024).(Ian sitanggang)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ini isi empat poin kesepakatan yang dibacakan warga sekaligus ditandatangani bersama saat Deklarasi Kampung Aceh Batam Jadi Kampung Madani, Jumat (15/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, warga membacakan empat poin yang menjadi kesepakatan bersama untuk memberantas peredaran narkotika di Kampung Madani.

Adapun empat poin tersebut yakni:

1. Menolak segala bentuk penyalahgunakan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kampung Madani

Baca juga: Kapolda Kepri Ancam Ratakan Kampung Aceh Batam Jika Masih Ada Peredaran Narkoba di Sana

2. Bersama pemerintah untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak bekerjasama dengan para pelaku peredaran narkotika

Sumber:
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved