Batam Terkini

Breakingnews, Polresta Ungkap Tiga Kasus Termasuk Pencurian Modus Pecah Kaca di Parkiran Masjid 

Polresta Barelang pagi ini merilis tiga kasus besar yang berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres
Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam ungkap kasus di loby Mapolresta Barelang Batam, Sabtu (16/11) pagi.  

Breakengnews: Polresta Ungkap Tiga Kasus, Termasuk Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Parkiran Masjid 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polresta Barelang pagi ini merilis tiga kasus besar yang berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sempat menghebohkan warga Botania.

Apalagi kejadian berlangsung tepatnya di depan Masjid An-Nur, Perumahan Villa Pesona Asri, sesaat warga akan melaksanakan ibadah sholat Jumat (15/11) pagi. 

Dalam insiden tersebut, dua pelaku berhasil mencuri uang puluhan juta rupiah dari dalam mobil, namun aksi mereka digagalkan oleh pemilik mobil dan warga sekitar.  

Kasus yang terjadi menjelang salat Jumat itu berawal ketika korban memarkir mobilnya di depan masjid usai menarik uang dalam jumlah besar dari bank. 

Saat korban tengah berada di luar, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang disimpan di dalamnya. Sempat terjadi perlawanan sengit antara korban dan pelaku, namun warga yang berada di lokasi langsung membantu hingga kedua pelaku berhasil diamankan.  

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Petugas Masjid di Batam Usai Dimassa

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan pagi ini akan dihadirkan dalam konferensi pers untuk ungkap kasus,” ujar Kas Humas Polresta Barelang, AKP Budi di lobby Mapolresta Barelang, Sabtu (16/11).

Selain kasus pecah kaca mobil, Polresta Barelang juga akan memaparkan dua kasus besar lainnya. Yang pertama adalah kasus penangkapan sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di beberapa pelabuhan di Batam. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan PMI ke luar negeri secara ilegal.  

Kasus besar ketiga yang akan dirilis adalah pengungkapan sindikat judi online. Polisi berhasil membongkar jaringan perjudian daring yang beroperasi di wilayah Batam dan mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer serta uang tunai yang diduga hasil aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: Warga Gagalkan Aksi 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Bawa Kabur Uang Korbannya

 “Tiga kasus ini merupakan hasil kerja keras tim selama beberapa waktu terakhir. Kami berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” tambah AKP Budi.  

Pantauan dilokasi, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan sudah dihadirkan dan dijejerkan di loby Mapolresta, ada motor, uang, paspor dan lainnya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved