PMI ILEGAL DI BATAM
BP Batam Akui Ada Pegawainya yang Ditangkap Polda Kepri Terkait PMI Ilegal
Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait benarkan ada pegawai BP Batam yang ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri yang diduga terlibat peng
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
Sementara untuk kedua pelaku dikenakan pasal 4 Jo Pasal 10 Jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (Ian)
| Usai Lebaran, 78 Calon PMI Ilegal Dicegah Berangkat dari Batam dalam 4 Hari |
|
|---|
| Enam CPMI Ilegal Nyaris Dikirim ke Malaysia lewat Pantai Nongsa Batam, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal Asal Kepri di Pelabuhan Batam Centre |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penampung CPMI Ilegal di Sekupang Batam, 17 Calon Pekerja Diselamatkan |
|
|---|
| KJRI Johor Pulangkan 133 WNI via Batam, 11 Orang Terlibat Penyelundupan Pasir Timah 7,5 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pengungkapan-PMI-Dirkrimum.jpg)