PMI ILEGAL DI BATAM
BP Batam Akui Ada Pegawainya yang Ditangkap Polda Kepri Terkait PMI Ilegal
Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait benarkan ada pegawai BP Batam yang ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri yang diduga terlibat peng
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
EKSPOS - Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander saat gelar ekspos pengungkapan PMI Beberapa waktu lalu
Sementara untuk kedua pelaku dikenakan pasal 4 Jo Pasal 10 Jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (Ian)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PMI ILEGAL DI BATAM
Cerita BP3MI Batam Cegah Warga Sangihe Jadi Korban TPPO Tujuan Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka PMI Ilegal di Batam, Atur 8 Warga Asal Bau-Bau Tujuan Malaysia |
![]() |
---|
Hendak Berangkatkan Tiga Calon PMI Secara Ilegal, Pelaku SNI Ditangkap di Sagulung |
![]() |
---|
Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal ke Malaysia lewat Batam |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Batam Tujuan Abu Dhabi, Polisi Buru Pengurus 7 Calon TKI Nonprosedural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.