KEPRI TERKINI
Gerak Cepat Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO Diapresiasi Anggota DPR RI Rizki Faizal
Legilslator Golkar ini juga menyarankan terkait pengawasan seraya memberikan applause untuk Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Ko
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi 3 DPR RI dapil kepulauan Riau, Rizki Faisal berikan apresiasi ke Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran. Apresiasi tersebut karena sudah berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi. Saya juga menghargai upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini,” Ungkap Rizki Faisal di sela Rapat Kerja dan Pendalaman Calon Kadewas KPK di Senayan, Rabu (20/11/2024).
Legilslator Golkar ini juga menyarankan terkait pengawasan seraya memberikan applause untuk Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander dan anggotanya.
“Ke depan, saya berharap pengawasan terhadap aparat pemerintah dan pegawai institusi strategis seperti BP Batam dapat ditingkatkan. Penting untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” Pungkas Rizki
Untuk diketahui, Tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap pada 31 Oktober 2024 setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan.
Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat. Di mana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri. Nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal.(*)
Sarapan Bubur Pedas, Merajut Persatuan, Jaga Kerukunan Wujudkan Kepri Maju, Makmur dan Merata |
![]() |
---|
Momen HUT Ke-23 Provinsi Kepri, Kota Batam Sabet Dua Penghargaan |
![]() |
---|
HUT Pemprov Kepri ke -23 Bakal Berlangsung Sederhana, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri di Mata Legislatif Baik, Tinggal Turunkan Harga Tiket untuk Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Polda Kepri Tambah Dapur MBG Jadi 12, Kapolda Ingatkan Tak Ada Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.