PILKADA KEPRI 2024

Tim Ansar-Nyanyang Sebut Soal Laporan Engku Putri, Sebagai Tokoh Publik Hanya Datangi Undangan 

Tim Ansar-Nyanyang menyebut sebagai tokoh publik di Kepri, mereka datang ke Engku Putri saat itu hanya menghadiri undangan kegiatan budaya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang, Ade Angga. 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Tim Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, Ade Angga menyebutkan, bahwa kehadiran Paslonnya pada kegiatan di Batam sebagai tamu undangan.

“Sebagai tokoh publik di Kepri, mereka hanya menghadiri undangan kegiatan budaya,”sebutnya, Rabu (20/11/2024).

Terhadap tidak dilanjutkan lagi laporan dugaan pelanggaran kampanye, Ade Angga pun mengatakan kembali, bahwa sudah dari awal yakin ini tidak berlanjut.

“Sejak awal kami sudah sampaikan ke publik . Bahwa kegiatan Pak Ansar dan Pak Nyanyang di acara tersebut bukan kampanye,”ucapnya.

Ia pun memberikan penilaian kepada Bawaslu Batam yang bekerja secara profesional.

Baca juga: Bawaslu Hentikan Laporan di Engku Putri, Tim Rudi-Rafiq Ingatkan Risiko Preseden Buruk di Pilkada

“Teman teman Bawaslu Batam juga kami yakin. Bahwa bekerja secara objektif. Kalau tidak melanggar pasti tidak melanjutkan,”ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kepri 2024 di pesta budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri, Batam. 

Hal tersebut dilakukan setelah pemeriksaan dan keterangan menyeluruh dari sejumlah saksi dan bukti. Termasuk memanggil ketua penyelenggara acara Rusmini, hingga Calon Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. 

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dihentikan.

"Untuk laporan 08 dan 09 dihentikan, karena laporan tidak terbukti memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan," ujar Antonius saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).(dra)

( tribunbatam.id/endrakaputra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved