PILKADA BATAM 2024

Tak Jadi Demo, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam Datangi KPU Bahas Transparansi Debat Paslon

Rencana aksi damai yang semula akan digelar di kantor KPU Kota Batam oleh Aliansi Mahasiswa bergeser menjadi dialog terbuka

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa untuk Tribun Batam
PILKADA BATAM 2024 - Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam melakukan dialog bersama KPU Kota Batam, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana aksi damai yang semula akan digelar di kantor KPU Kota Batam oleh Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, akhirnya bergeser menjadi dialog terbuka, pada Jumat (22/11/2024). 

Difasilitasi oleh KPU bersama Intelkam Polresta Barelang, dan Kabagops dialog ini membahas dua isu.

Di antaranya penghentian debat putaran kedua Pilkada Batam dan transparansi penggunaan anggaran debat.

Dalam dialog yang berlangsung selama 1 jam 30 menit tersebut.

Hadir 10 mahasiswa dari perwakilan BEM dari masing-masing kampus.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Debat Lanjutan Pilkada Batam 2024 Terselenggara, Lokasi Masih Dibahas

Mulai dari Unrika, Politeknik Batam, dan Institut Indo Baru Nasional (IIBN), Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi Jamaludin, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Jhon Making.

Jamaludin, Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan anggaran.

Hal itu diutarakan atas pembatalan debat kedua yang seharusnya berlangsung pada (15/11) lalu.

"Kami mempertanyakan transparansi KPU terkait penggunaan anggaran debat, terutama pada debat kedua yang gagal terlaksana. Sampai saat ini, alasan teknis yang menjadi dasar pembatalan masih belum jelas," ujar Jamaludin. 

Ia juga meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran debat.

Senada dengan Jamaludin, Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan, mengkritik kesiapan KPU sebagai penyelenggara. 

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam 2024 BATAL, Tim Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Buka Suara

"Pembatalan debat ini merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan informasi dari calon pemimpin mereka. Kami berharap tidak ada pemborosan anggaran atas kejadian ini," ungkap Muryadi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan menjelaskan bahwa penghentian debat kedua disebabkan oleh ketidaksepakatan tata tertib antar pasangan calon (paslon).

"Setelah debat pertama pada 1 November, kami mengevaluasi dan menyampaikan hasilnya kepada paslon," ujar Bosar.

Namun, setelah itu hingga hari H debat tidak tercapai kesepakatan tentang tata tertib debat kedua, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak melabjutkan debat demi menjaga netralitas dan integritas.

"Sehingga KPU mengambil sikap untuk menghentikan debat kedua," kata Bosar.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam 2024 BATAL, KPU Koordinasi dengan Tim Paslon dan Stakeholder

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran debat digunakan sesuai prosedur. 

"Kami sudah melaksanakan debat namun kemudian karena terhenti sudah kita laksanakan yaitu pembukaan itu bagian dari segmen satu. jadi Saya kira tidak ada yang kita tutup-tutupi sebenarnya sesuai dengan anggaran ini," ungkap Bosar.

Dalam pemaparannya sambutan dan tari persembahan masuk di segmen 1 bukan pagi seremonial.

"itu bagian dari segmen 1 Semua ini dapat dipertanggungjawabkan dan telah kami laporkan secara resmi," tambahnya.

Bosar mengapresiasi langkah mahasiswa untuk berdiskusi secara terbuka. 

Menurutnya, dialog seperti ini menjadi momen baik untuk memberikan pemahaman terkait proses Pilkada kepada masyarakat. 

"Kami bersyukur mereka mau mendengar langsung penjelasan dari kami, kalau mempertanyakan itu silakan saja datang ke KPU," pungkasnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved