Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus di Solok Selatan
Diketahui, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.
Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.(*)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Galian C Ilegal di Balik AKP Dadang Tembak Kompol Ryan, Kapolres Solok Selatan Tolak Amplop Coklat |
![]() |
---|
Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Dituding Terima Rp 600 Juta Perbulan Dari Tambang |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ibu AKP Riyanto Ulil Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kapolres Solok Selatan Diselamatkan Ajudan Saat Rumahnya Ditembaki Oleh AKP Dadang Iskandar |
![]() |
---|
Eks Kabareskrim Menduga AKP Dadang Iskandar Bekingan Tambang, Bahas Pemicu Tembak AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.