Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Dadang Iskandar Ogah Makan selama Ditahan Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas RI Turun Tangan

AKP Dadang Iskandar dipaksa makan oleh Kompolnas RI saat berkunjung ke Polda Sumbar, pada Minggu (24/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
TribunPadang.com/WahyuBahar
KASUS POLISI TEMBAK POLISI - Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Berikut barang bukti pistol yang digunakan pelaku. ( tribunpadang.com/wahyubahar) 

TRIBUNBATAM.id - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sempat tak mau makan setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres AKP Ulil Ryanto Anshar.

Seperti diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang Iskandar sempat kabur menggunakan mobil dinas setelah membunuh AKP Ulil Ryanto.

Baca juga: Pengertian Tambang Galian C Pemicu AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto, Bernilai Ekonomis

Belum ada satu hari, AKP Dadang Iskandar memilih menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Selama ditahan AKP Dadang Iskandar tidak mau makan hingga Minggu (22/11/2024).

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengakui hal tersebut.

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sempat melihat kondisi AKP Dadang Iskandar secara langsung.

"Tadi saya sempat melihat kondisi tersangka. Kemarin katanya tidak mau makan. Sekarang sudah mau untuk makan," kata Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Ternyata Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo yang membujuk AKP Dadang Iskandar agar menyantap makanan di penjara.

Ia juga mengatakan, bahwa sebelumnya ada informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik dan sehat.

Senada, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, juga mengatakan bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan.

"Untuk tersangka kondisinya, ya kalau kemarin saja, makan saja tidak mau. Baru tadi pagi saya paksakan, dan baru mau makan," ujar Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Minggu (24/11/2024).
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, bersama dengan rombongan saat kunjungi Mapolda Sumatera Barat, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana?

Ia mengatakan, bahwa telah bertemu dengan tersangka secara langsung menanyakan apakah sudah makan atau belum.

Tersangka menjawab pertanyaan Kapolda Sumbar, bahwa dirinya sudah makan.

"Berarti dia (tersangka) baru mulai mau makan hari ini. Kemarin saya tanya belum mau makan," pungkasnya. (*)

Kedatangan Kompolnas RI menyusul kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Pantauan TribunPadang.com terlihat Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sampai di Mapolda Sumbar pada pukul 09.36 WIB.

Ia datang bersama dengan rombongan yang dan langsung disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.

Sebagaimana diketahui, penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.

Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.

Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.

"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.

"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.

Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.

"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.

Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. 

Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.

Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024)
Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Sosok yang Ditangkap Saat Penegakan Hukum Tambang Ilegal Galian C

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa ia merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sempat Tak Mau Makan saat Ditahan"

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved