Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Pengertian Tambang Galian C Pemicu AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto, Bernilai Ekonomis

Pengertian tambang galian jenis c yang menjadi penyebab kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar.

|
Editor: Khistian Tauqid
DOK POLRES SOLOK SELATAN
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekannya sendiri Kasat Reskrim Polres AKP Ulil Ryanto Anshar mulai terungkap.

Terutama alasan AKP Dadang Iskandar tega menghabisi AKP Ulil Ryanto di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang Iskandar diduga tidak suka dengan penangkapan pelaku tambang ilegal jenis galian c.

Baca juga: Pengakuan AKP Dadang Iskandar soal Alasan Tembak AKP Ulil Ryanto, Ternyata Bekingan Tambang Ilegal?

Mengingat Sat Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan pada pelaku tambang jenis galian c.

Peristiwa tersebut membuat AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis dengan maksimal hukuman mati.

Khusus untuk pengertian tambang jenis galian c merupakan bahan tambang non-strategis dan tidak vital.

Meski demikian, hasil tambang jenis galian c tetap bernilai ekonomis.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan beragam.

Bahan galian yang digolongkan menjadi tiga kategori utama: bahan galian strategis (golongan A), bahan galian vital (golongan B), dan bahan galian umum (golongan C).

Pembedaan ini tertera dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan Pasal 3 ayat 1.

Bahan galian strategis Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Indonesia (PP) Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian, bahan galian strategis adalah bahan galian yang berguna untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara.

Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024)
Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Contoh bahan galian strategis adalah:

  • Nikel
  • Timah
  • Kobalt
  • Antrasit
  • Gas alam
  • Lilin bumi
  • Batuan aspal
  • Minyak bumi
  • Bitumen padat
  • Semua jenis batu bara
  • Semua jenis batu bara muda
  • Bahan galian radioaktif: uranium, thorium, radium
  • Gas mudah terbakar: helium, judium, bromium, dan monasit

Bahan galian vital

Bahan galian vital atau bahan galian golongan B adalah bahan galian yang berfungsi untuk menjamin hajat hidup orang banyak. Contoh bahan galian vital adalah:

  • Besi
  • Seng
  • Brom
  • Krom
  • Raksa
  • Perak
  • Emas
  • Intan
  • Timbal
  • Barium
  • Mangan
  • Platina
  • Zirkon
  • Tembaga
  • Berilium
  • Bauksit
  • Kadmium
  • Vanadium
  • Magnesium
  • Rhutenium
  • Belerang
  • Timah hitam
  • Kristal kuarsa

Baca juga: Ibu AKP Ryanto Ulil Ungkap Curhat Anaknya: Seandainya Saya Keluar dari Polisi, Apa Mama Mengizinkan

Bahan galian golongan c

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved