PILKADA ANAMBAS 2024
Siaga Pilkada 2024, Bawaslu Anambas Minta Tak Ada Kampanye di Masa Tenang
Pilkada Anambas 2024 masuk masa tenang, Bawaslu minta tak ada kampanye selama tahapan Pilbup Anambas menuju hari pencoblosan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Apel siaga pengamanan Pilkada 2024 di masa tenang di Kabupaten Kepulauan Anambas telah dimulai.
Dalam tiga hari masa tenang ini, Bawaslu Anambas siaga mengawasi munculnya indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi menegaskan, selama masa tenang ini tidak diperkenankan lagi aktivitas kampanye dimasa tenang baik pengumpulan masa maupun melalui sosial media di Pilkada Anambas 2024.
"Sesuai peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tidak ada lagi yang namanya kampanye dan tidak ada lagi terpasang APK maupun BK," ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas masa tenang, pihaknya mengimbau semua pasangan calon untuk tidak melakukan aksi kampanye baik melalui sosial media maupun pertemuan.
Baca juga: KPU Terima 36.024 Lembar Surat Suara Pilkada Anambas 2024
Imbauan itu mereka sampaikan melalui surat resmi pada 23 November 2024 lalu.
"Kami juga tekankan untuk tidak mencoba-coba melakukan aktivitas-aktivitas ke pemilih yang sifatnya menjanjikan uang atau memberikan uang," sebutnya.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan intens terhadap penyebaran informasi yang berbau kampanye di sosial media.
"Termasuk di sosial media kami akan awasi. Kami juga sudah surati KPU untuk meminta agar akun-akun sosial media para paslon sebelumnya ditutup atau dinonaktifkan," terangnya.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masa tenang ini, pihaknya pun menekankan kepada semua pihak agar dapat mematuhi dan menjalankannya sesuai aturan dan ketetapan.
Menurutnya, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan memproses hal tersebut sesuai peraturan.
Baca juga: 573 Pemilih Disabilitas Dapat Perlakuan Khusus saat Nyoblos Pilkada Anambas 2024
"Kami pastikan akan memproses itu. Contohnya saja, misalnya ada perkumpulan massa kampanye kami akan datangi dan membubarkannya, karena itu sudah tidak diperbolehkan lagi," timpalnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.