Senin, 4 Mei 2026

PEMKO BATAM

Menuju Batam Bersih 2026, Li Claudia Tinjau Enam Calon TPS Modern di Bengkong Batam

Adapun lokasi calon TPS modern di Kecamatan Bengkong Batam yang ditinjau Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra tersebar di enam lokasi

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Diskomonfo batam/Pertanian Sitanggang
TINJAU LOKASI CALON TPS - Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat melakukan peninjauan di salah satu lokasi TPS di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (8/12/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, tinjau enam lokasi yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12/2025).

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem pengelolaan sampah modern yang lebih efisien, minim bau, dan jauh dari kesan kumuh.

Adapun enam lokasi TPS di Bengkong ini tersebar di Kelurahan Tanjung Buntung, tepatnya di Belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15 dan Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11.

Selanjutnya di Kelurahan Bengkong Laut, tepatnya tanah kosong setelah warung rujak dekat lampu merah RW 10, depan BMC.

Di Kelurahan Bengkong Indah, berada di Kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.

Di Kelurahan Bengkong Sadai terdapat di lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 (samping Lytech) dan sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16.

Li Claudia menilai potensi tiap lokasi untuk dijadikan TPS modern, yang tertata dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga.

Li menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menghadirkan pengelolaan sampah yang tertib serta berbasis teknologi.

“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserak. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA, kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” ujarnya.

Li menambahkan, warga tidak perlu khawatir karena pembangunan TPS akan disosialisasikan terlebih dahulu. 

Setiap keputusan akan melalui kajian dan diskusi bersama masyarakat dan tokoh setempat.

“Nanti masyarakat akan kami beri tahu sebelum pembangunan dimulai. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat.” Li Caludia.

Li Claudia menyatakan pemerintah menargetkan persoalan sampah di Batam dapat terselesaikan lebih menyeluruh pada tahun 2026.

"Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. Setelah titiknya ditetapkan, kami akan undang tokoh masyarakat dan jelaskan sistemnya. TPS harus rapi, baik, dan tidak menimbulkan masalah.”kata Li Caludia.

Batam direncanakan mengadopsi sistem pengelolaan sampah modern seperti yang diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di beberapa kota maju termasuk Singapura.

IKN saat ini mengembangkan TPST berteknologi tinggi yang mampu mengolah sampah menjadi energi terbarukan serta produk daur ulang berprinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved