KORUPSI DI KARIMUN

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun, Ketua KPU Mardanus Turut Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di KPU Karimun terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
KORURPSI DI KARIMUN - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus sebut pihaknya sedang selidiki dugaan korupsi tubuh KPU Karimun terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kasi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengatakan, penyelidikan kasus tersebut saat ini masih berproses.

Pihaknya juga telah memanggil tiga orang sebagai saksi dari KPU Karimun. Kejari Karimun juga akan memanggil semua pihak terkait.

"Ya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan akan kita panggil pihak-pihak terkait lainnya," ujar Priandi, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Pilkada 2024 - KPU Karimun Baru Terima Dana Hibah 40 Persen dari Rp 16,5 Miliar

Priandi menambahkan penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari dari APBD Karimun 2024 sebesar Rp16,5 miliar.

"Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024," katanya.

Disinggung, mengenai siapa saja tiga saksi yang dipanggil dalam memberikan keterangan, Priandi enggan menyebutkannya.

"Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, untuk siapa saja nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait," tutupnya.

Secara terpisah Ketua KPU Karimun, Mardanus saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya telah dipanggil oleh Kejari Karimun untuk memberikan klarifikasi.

"Ya sudah dipanggil pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Mardanus singkat. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved