KORUPSI DI KARIMUN
Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun, Ketua KPU Mardanus Turut Diperiksa
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di KPU Karimun terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kasi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengatakan, penyelidikan kasus tersebut saat ini masih berproses.
Pihaknya juga telah memanggil tiga orang sebagai saksi dari KPU Karimun. Kejari Karimun juga akan memanggil semua pihak terkait.
"Ya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan akan kita panggil pihak-pihak terkait lainnya," ujar Priandi, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Pilkada 2024 - KPU Karimun Baru Terima Dana Hibah 40 Persen dari Rp 16,5 Miliar
Priandi menambahkan penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari dari APBD Karimun 2024 sebesar Rp16,5 miliar.
"Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024," katanya.
Disinggung, mengenai siapa saja tiga saksi yang dipanggil dalam memberikan keterangan, Priandi enggan menyebutkannya.
"Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, untuk siapa saja nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait," tutupnya.
Secara terpisah Ketua KPU Karimun, Mardanus saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya telah dipanggil oleh Kejari Karimun untuk memberikan klarifikasi.
"Ya sudah dipanggil pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Mardanus singkat. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
| Mantan Kades Sugie Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Lahan Mangrove di Karimun |
|
|---|
| Mantan Kades Sanglar Terlibat Korupsi di Karimun segera Disidang di PN Tanjungpinang |
|
|---|
| Akal-akalan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun, Negara Dibikin Rugi Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| 4 Fakta Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Hingga Rp1,5 M, Kejari Karimun Periksa 2.300 Item |
|
|---|
| Siasat Licik 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Bikin Negara Rugi Rp1,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejari-karimun.jpg)