KORUPSI DI KARIMUN
Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun, Ketua KPU Mardanus Turut Diperiksa
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di KPU Karimun terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kasi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengatakan, penyelidikan kasus tersebut saat ini masih berproses.
Pihaknya juga telah memanggil tiga orang sebagai saksi dari KPU Karimun. Kejari Karimun juga akan memanggil semua pihak terkait.
"Ya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan akan kita panggil pihak-pihak terkait lainnya," ujar Priandi, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Pilkada 2024 - KPU Karimun Baru Terima Dana Hibah 40 Persen dari Rp 16,5 Miliar
Priandi menambahkan penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari dari APBD Karimun 2024 sebesar Rp16,5 miliar.
"Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024," katanya.
Disinggung, mengenai siapa saja tiga saksi yang dipanggil dalam memberikan keterangan, Priandi enggan menyebutkannya.
"Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, untuk siapa saja nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait," tutupnya.
Secara terpisah Ketua KPU Karimun, Mardanus saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya telah dipanggil oleh Kejari Karimun untuk memberikan klarifikasi.
"Ya sudah dipanggil pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB," ujar Mardanus singkat. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dari Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center di Kundur |
![]() |
---|
2 Kadis Terseret Korupsi di Karimun segera Jalani Sidang di PN Tipikor Tanjungpinang |
![]() |
---|
Siasat Tersangka Korupsi Dermaga Islamic Centre Karimun Kepri, Bikin Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Korupsi di DLH Karimun Seret Dua Kepala Dinas, Kejari Serahkan 200 Bukti ke PN Tipikor Tanjungpinang |
![]() |
---|
Kasus Korupsi di DLH Karimun Seret 2 Kadis Tersangka segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.