PILKADA KARIMUN 2024

Ratusan Personel Polres Karimun Dikerahkan Amankan Pilkada, Berharap Pemilu Berjalan Lancar

Dalam rangka kesiapan pengamanan tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
Istimewa/Dok Humas Polres Karimun
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa secara simbolis menyematkan pita ke anggota Polri yang diberi tugas mengamankan TPS pada 27 November 2024 mendatang. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dalam rangka kesiapan pengamanan tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiawa mengatakan ratusan personel telah dipersiapkan untuk mengamankan rarusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun.

"Untuk pengamanan TPS mengerahkan Polri sebanyak 339 Personel, Personel Linmas sebanyak 852 orang, serta didukung TNI AD dan TNI AL Tanjung Balai Karimun," ujar AKBP Robby Topan, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, Pilkada merupakan momentum penting bagian demokrasi. Sehingga Keamanan dan ketertiban selama proses tahapan pemungutan suara menjadi prioritas utama.

Tujuannya agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya secara langsung, umum, bebas dan rahasia pada 27 November 2024 mendatang.

"Pengamanan di seluruh TPS sangat krusial, di mana personel bukan hanya bertugas untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.

Kapolres meminta agar jajarannya mengutamakan sinergitas guna waspadai potensi konflik yang akan terjadi, sehingga setiap anggota tidak boleh meremehkan situasi ditempat pengamanannya.

"Ini adalah tugas negara. Jangan kita understimate, jangan terlena dengan situasi yang kita anggap aman-aman saja," ujarnya.

"Laksanakan tugas sesuai ploting yang sudah diberikan sehingga kehadiran TNI-Polri dapat menghadirkan kondisi yang kondusif sehingga tercipta rasa aman dan nyaman selama proses pelaksanan pencoblosan, pemungutan dan penghitungan suara selesai," jelasnya.

AKBP Robby juga menekankan kepada anggota yang bertugas dilarang memasuki TPS kecuali diminta oleh KPPS atau dalam keadaan darurat, berswafoto dengan paslon, dan mempengaruhi  pemilih dalam menentukan pilihannya.

"Setiap anggota yang melaksanakan PAM TPS dilarang keras membawa senpi," tegasnya.

Selain itu, anggota dilarang meninggalkan lokasi TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara selesai, dan melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra TNI-Polri.

"Bagi anggota yang telah ditugaskan pengamanan TPS harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, mari kita jaga Marwah institusi TNI-POLRI dari etika dinas dan profesionalitas tugas," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved