POLISI TEMBAK PELAJAR DI SEMARANG

5 Fakta Terkait Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tuduhan Polisi Soal Tawuran Dibantah

4 Fakta Terkait Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tuduhan Polisi Soal Tawuran Dibantah

Editor: Mairi Nandarson
KOLASE TRIBUN WOW/IWAN ARIFIANTO
Rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). /Insert: korban tewas. 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Seorang pelajar SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan seorang polisi, Minggu (24/11/2024) dinihari WIB.

Pelajar bernama  Gamma Rizkynata Oktafandy itu tewas setelah kena tembak di bagian panggul.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan seorang anggota polisi terlibat dalam insiden penembakan terhadap seorang pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16).

Korban diketahui tertembak di bagian pinggul, namun kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan rincian kasus tersebut.

"Kami sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Tampaknya memang ada luka tembak," ujar Irwan saat ditemui di Mapolrestabes Semarang pada Senin (25/11/2024) malam.

Dua rekannya, S (16) dan A (17), yang juga mengalami luka tembak dalam insiden yang sama, masih menjalani perawatan dan belum dapat dimintai keterangan karena trauma.

Kasus ini menuai perhatian publik, dengan banyak pihak mempertanyakan klaim polisi terkait keterlibatan korban dalam gangster dan dugaan tawuran di lokasi kejadian.

Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini Bimbar Kecelakaan di Batam, Polisi Tembak Paskibraka di Semarang

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sesungguhnya di balik tragedi ini.

Terkait kejadian ini, berikut beberapa fakta yang dihimpun TribunBatam dari Tribunnews.com:

1. Kapolrestabes Semarang Sebut Polisi Menembak Saat Lerai Tawuran

Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kombes Irwan Anwar, menyebut polisi melakukan penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16), pada Minggu (24/11/2024).

Dia menjelaskan, alasan polisi melakukan penembakan karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Irwan mengungkapkan, pada saat yang bersamaan, ada tawuran antara dua kelompok gangster yaitu 'Pojok Tanggul' dan 'Seroja'.

Dia menduga Gamma merupakan anggota dari kelompok gangster 'Pojok Tanggul'.

"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," katanya pada Senin (25/11/2024), di Mapolrestabes Semarang, dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Pernyataan Pihak SMKN 4 Semarang soal 3 Siswanya Ditembak Polisi, 1 Pelajar Tewas dan 2 Masih Trauma

Kendati demikian, Irwan menjelaskan polisi yang melakukan penembakan itu saat ini sudah diperiksa oleh Paminal Propam.

"Anggota tersebut sudah diamankan. Perannya dalam insiden ini sedang diperiksa oleh Paminal," jelasnya.

Menurut Irwan, saat tawuran berlangsung, seorang anggota penyidik Polrestabes Semarang kebetulan melintas saat hendak pulang ke rumah.

Anggota polisi tersebut mencoba melerai bentrokan, namun justru mendapatkan serangan.

"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," terang Irwan.

2. Polisi Penembak Sudah Diperiksa Propam

Kapolrestabes menyatakan, anggota polisi yang terlibat penembakan telah diamankan Pengamanan Internal (Paminal) Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Anggota tersebut sudah diamankan. Perannya dalam insiden ini sedang diperiksa oleh Paminal," jelasnya.

Korban sendiri sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.

Adapun pihak yang membawa korban ke rumah sakit ternyata adalah lawan tawurannya dan anggota polisi yang terlibat.

"Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya," tambah Irwan.

3. Klaim Polisi Dibatah

Namun, klaim polisi soal tawuran di Perumahan Paramount dibantah satpam di kawasan tersebut.

"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.

Pihak sekolah juga membantah dugaan korban merupakan anggota gangster.

Staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B, menyatakan bahwa korban dikenal sebagai siswa berprestasi.

"Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi. Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster," terangnya.

Tuduhan polisi juga dibantah temannya di sekolah Gamma.

"Dia (korban) orangnya baik, tidak bersikap aneh-aneh," kata Akbar Deni Saputra, saat bertakziah ke rumah nenek korban di Kembangarum, Semarang Barat, dikutip dari TribunJateng, Selasa (26/11/2024).

Menurut Akbar, korban bahkan sempat bermain ke rumahnya selepas pulang sekolah di daerah Ngaliyan, Jumat (22/11/2024).

"Makanya saya kaget ketika hari Minggu (24/11/2024) dikabari korban meninggal dunia," lanjutnya.

Pihak sekolah juga meragukan tuduhan bahwa korban merupakan anggota gangster.

Nanang Agus B, staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, menyatakan korban memiliki rekam jejak yang baik selama di sekolah.

"Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster, kesimpulan kami ya tidak," terang Nanang.

Klaim polisi bahwa kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, menjadi lokasi tawuran antara gangster Pojok Tanggul dan Seroja bertolak belakang dengan keterangan satpam perumahan.

"Teman saya yang jaga malam memastikan tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," ujar seorang satpam yang enggan disebutkan identitasnya.

4. Kriminolog: Pelaku Penembakan Harus Ditindak Tegas

Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono, mengecam tindakan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (16), siswa SMK N 4 Semarang, yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.

"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi kepada TribunJateng.com, Senin (25/11/2024).

Budi menegaskan, tembakan peringatan bertujuan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurutnya, tidak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan tegas berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi, sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," tandas Budi.

Menurutnya, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas, baik melalui sanksi etik maupun jerat hukum pidana.

"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," katanya.

5. Sosok Korban, Anggota Paskibraka

Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) siswi SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi sudah tidak punya ibu.

Gamma yang masih berusia 16 tahun di Semarang tinggal bersama neneknya di Kembangarum Semarang Barat.

Sementara ayahnya, tinggal di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Di sekolah GRO juga dikenal sebagai sosok yang mempunyai prestasi, ia juga tergabung sebagai anggota Paskibraka.

tribunbatam.id ]

sumber: tribunjateng.com, tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved