PILKADA BATAM 2024
5 Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu Selama 4 Jam Buntut Debat ke 2 Pilwako Tak Dilanjutkan
Pengakuan Komisioner KPU Batam usai diperiksa oleh Bawaslu Kota Batam karean debat kedua Pilwako Batam tak Dilanjutkan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sempat heboh di Kota Batam karena debat Pilwako Kota Batam dibatalkan. kemudian Debat kedua tersebut tidak jadi dilanjutkan.
Akibat peristiwa tersebut, kini Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diperiksa oleh Bawaslu.
Mereka meberikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.
Klarifikasi itu dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran pidana buntut batalnya debat putaran kedua Cawako Batam.
Keterangan dari Komisioner KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, memberikan keterangan kepada Bawaslu terkait klarifikasi peristiwa debat pasangan calon pada 15 November yang tidak dilanjutkan.
"Seputar debat kemarin tanggal 15 November, ditanya dari Kronologinya, dari menjelaskan kenapa debat tidak dilanjutkan," ujar Bosar Hasibuan, Selasa (26/11/2024).
Ia melnajutkan pihaknya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan titik kesepakatan sehingga debat terpaksa dihentikan.
"Terkait pemeriksaan, Dari jam 2 sampai jam 6, semua 5 orang. Lima orang yang dimintai keterangan," tambahnya.
Ditanya apakah akan menghambat tahapan, ia menjawab tidak.
"Kalau mengganggu tahapan sebenarnya ya tidak ya. Tapi memang di hari itu uji beban sirekap, penertiban apk, dan pendistribusian, prosesnya ya ini kami berupaya masih bisa mengontrol melalui alat komunikasi," kata Bosar.
Selain itu, pihak KPU dan para pihak yang diperiksa juga telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan di kemudian hari.
"Kelanjutannya seperti apa, ya nanti kita tunggu kan, karena dibawah juga ada tanda tangan untuk bersedia unthk memberikan keterangan kembali apabila dibutuhkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho Antonius mengatakan laporan dugaan pelanggaran Pilkada telah diregister oleh Bawaslu Batam.
"Kalau sudah dilakukan klarifikasi berarti sudah kita register. Kemarin sudah klarifikasi juga dari pihak pelapor dan saksi-saksi. Pelaporannya masuk atas nama masyarakat," ungkap Antonius.
Pihaknya memiliki waktu lima hari untuk memproses laporan tersebut, dan saat ini sudah berjalan.
Pemeriksaan lima komisioner KPU Batam dilakukan di kantor Panwascam Sekupang karena lokasinya dekat dengan kantor KPU yang tengah melakukan pendistribusian logistik. ((Tirbunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.