PILKADA BATAM 2024
Lokasi Nyoblos Dua Cawako di Pilkada Batam 2024, Amsakar di KDA, Nuryanto di Baloi Persero
Simak lokasi nyoblos dua cawako di Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad di TPS 18 KDA Batam Center, Nuryanto di TPS 025 Baloi Persero.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua calon Walikota Batam (Cawako) di Pilkada Batam 2024 bakal menggunakan hak pilihnya di lokasi berbeda.
Calon Walikota Batam di Pilkada 2024 nomor urut 1, Nuryanto rencananya akan menggunakan hak pilihnya atau nyoblos di TPS 025 Baloi Persero, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja.
Sementara Calon Walikota di Pilkada Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad bakal nyoblos di TPS 18 Perumahan KDA Cluster Cendrawasih, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
“Bapak dan keluarga nyoblos di TPS 025 Baloi Persero,” ujar tim pemenangan Nuryanto - Hardi Selamat Hood, Binsar, Selasa (26/11/2024).
Kata dia, lokasi nyoblos Nuryanto sempat menimbulkan polemik lantaran baru mendapat surat undangan dari penyelenggara Pilkada.
Baca juga: Inilah Real Count KPU Hasil Penghitungan Suara Pilkada Batam 2024 Nuryanto vs Amsakar Achmad
Semula lokasinya di Baloi kemudian diarahkan ke wilayah Sekupang dan akhirnya ditetapkan di Baloi, rumah kediaman Nuryanto.
Di tempat terpisah, tim pemenangan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, Devo juga mengungkap jika Amsakar Achmad telah menerima undangan dari penyelenggara Pilkada Batam 2024.
“Bapak memberikan hak suara di TPS 18 Perumahan KDA cluster cendrawasih merak,” ungkapnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.