PILKADA KEPRI 2024
Real Count KPU Pilgub Kepri 2024, Cara Lihat Perolehan Suara Ansar-Nyanyang dan Rudi-Rafiq
Real Count KPU Pilgub Kepri 2024 bisa dilihat di website KPU, ikut panduan cara melihat perolehan suara pasangan Ansar-Nyanyang dan Rudi-Rafiq
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Real Count perolehan suara dalam Pilgub Kepri 2024 dapat dipantau melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data real count KPU untuk melihat perolehan suara 2 pasangan calon (paslon) Pilgub Kepri 2024 dapat diketahui melalui laman resmi KPU, pilkada2024.kpu.go.id.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan berlangsung Rabu (27/11/2024) bersamaan dengan Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi, Pilgub Kepri 2024 diikuti 2 pasangan calon.
Paslon Pilkada Kepri nomor urut 1 yakni Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura.
Paslon Pilgub Kepri 2024 ini diusung 9 parpol yakni PKB, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Paslon nomor urut 2 di Pilkada Kepri 2024 adalah Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.
Keduanya diusung Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan PSI.
Untuk melihat hasil penghitungan suara bisa mengakses real count Pilgub Kepri 2024 dengan mengklik link di bawah ini:
Link Real Count KPU Pilgub Kepri 2024
Pilgub Kepri 2024 saat ini memasuki masa tenang yang dimulai sejak hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa, 26 November 2024.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, terdapat sejumlah larangan selama masa tenang Pilgub Kepri 2024.
Adapun sejumlah larangan selama masa tenang Pilgub Kepri 2024 atau Pilgub Kepri, di antaranya:
Baca juga: Real Count KPU Pilwako Batam 2024, Pantau Perolehan Suara 2 Paslon di Website Ini
Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak paslon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan paslon selama masa tenang.
Dilarang untuk melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama periode waktu 24-26 November 2024.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melansir Kompas.com.
Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kaltim 2024 Menurut Sirekap, Isran Noor Vs Rudi Masud
Menurut UU Pemilu, beberapa sanksi yang diberlakukan selama masa tenang, di antaranya:
Kampanye di luar jadwal: Pelaku dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Pengumuman hasil survei sesuai pasal 509:
Penyiar hasil survei pada masa tenang juga diancam pidana kurungan hingga satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta.
Politik uang merujuk pasal 523 ayat 2: Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta.
Hal yang bisa dilakukan selama masa tenang Pilgub Kepri 2024, di antaranya:
Masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh isu-isu politik
Masyarakat turut menghentikan aktivitas kampanye atau menyebarkan informasi yang berkaitan dengan politik dan paslon
Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Barat 2024 Sirekap, Kawal Hasil Suara 4 Paslon
Masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilih secara bijaksana
Masyarakat perlu menjaga kedamaian dan ketenangan selama masa tenang berlangsung.
Bagaimana cara untuk mengetahui real count Pilgub Kepri 2024?
Cara untuk mengetahui real count Pilgub Kepri 2024 sangat mudah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan layanan ini melalui laman resminya.
Pertama, kamu bisa mengunjungi laman pilkada2024.kpu.go.id
Selanjutnya, kamu akan melihat sejumlah provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2024.
Pertama pilih kolom Pemilihan Gubernur
Kemudian di kolom kedua pilih Provinsi Kepulauan Riau
Jika sudah, kamu akan melihat Progress hasil Dokumen C Rekapitulasi dari 7 wilayah.
Gimana, mudah bukan melihat data real count Pilgub Kepri 2024 dari KPU?
Jangan lupa gunakan hak pilih kamu pada 27 November 2024, ya!
[ TribunBatam.id/* ]
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pilkada Kepri 2024
Pilgub Kepri 2024
update real count KPU
Real Count KPU
Real Count Pilkada Kepri 2024
Ansar Ahmad
Nyanyang Haris Pratamura
Muhammad Rudi
Aunur Rafiq
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.