PILWAKO BATAM 2024
Real Count KPU Pilwako Batam 2024, Pantau Perolehan Suara 2 Paslon di Website Ini
Real Count KPU Pilwako Batam 2024 di website KPU untuk pantau perolehan suara Nuryanto-Hardi Selamat Hood dan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Real Count perolehan suara dalam Pilwako Batam 2024 dapat dilihat di website resmi yang sudah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data real count KPU untuk melihat perolehan suara 2 pasangan calon (paslon) Pilwako Batam 2024 dapat diketahui melalui laman resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id.
( link website real count KPU Pilwako Batam 2024 dapat dilihat di akhir berita ini )
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam akan digelar Rabu (27/11/2024) bersamaan dengan Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi, Pilwako Batam 2024 akan diikuti 2 pasangan calon.
Paslon Pilwako Batam nomor urut 1 yakni Nuryanto-Hardi Selamat Hood.
Paslon Pilwako Batam 2024 ini diusung partai PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Gelora.
Paslon Pilwako Batam nomor urut 2 adalah Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra.
Keduanya diusung partai PKB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PKN, Hanura, PAN, Partai Demokrat, PSI dan PPP.
Untuk mengetahui real count hasil penghitungan suara Pilkada Batam 2024 mengklik link di bawah ini:
Link Real Count KPU Pilwako Batam 2024
Pilwako Batam 2024 saat ini memasuki masa tenang yang dimulai sejak hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa, 26 November 2024.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, terdapat sejumlah larangan selama masa tenang Pilwako Batam 2024.
Baca juga: Link Real Count KPU Pilwako Batam 2024, Pantau Hasil Hitung Suara 2 Pasangan Calon
Adapun sejumlah larangan selama masa tenang Pilkada Batam 2024 atau Pilwako Batam, di antaranya:
Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak paslon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan paslon selama masa tenang.
Dilarang untuk melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama periode waktu 24-26 November 2024.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melansir Kompas.com.
Baca juga: Link Real Count KPU Pilkada Kepri 2024, Bisa Intai Hasil Hitung Suara 2 Paslon
Menurut UU Pemilu, beberapa sanksi yang diberlakukan selama masa tenang, di antaranya:
Kampanye di luar jadwal: Pelaku dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Pengumuman hasil survei sesuai pasal 509:
Penyiar hasil survei pada masa tenang juga diancam pidana kurungan hingga satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta.
Politik uang merujuk pasal 523 ayat 2: Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Selasa 26 November 2024, Berpeluang Hujan Siang Hari
Hal yang bisa dilakukan selama masa tenang Pilkada Batam atau Pilwako Batam 2024, di antaranya:
Masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh isu-isu politik
Masyarakat turut menghentikan aktivitas kampanye atau menyebarkan informasi yang berkaitan dengan politik dan paslon
Masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilih secara bijaksana
Masyarakat perlu menjaga kedamaian dan ketenangan selama masa tenang berlangsung.
Bagaimana cara untuk mengetahui real count Pilwako Batam 2024?
Cara untuk mengetahui real count Pilwako Batam 2024 sangat mudah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan layanan ini melalui laman resminya.
Pertama, kamu bisa mengunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
Selanjutnya, kamu akan melihat sejumlah provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2024.
Pertama pilih kolom Pemilihan Bupati/Walikota
Kemudian di kolom kedua pilih Provinsi Kepulauan Riau
Lalu kolom ketiga pilih Kota Batam.
Jika sudah, kamu akan melihat Progress Dokumen C Hasil serta Progres Rekapitulasi dari 12 wilayah.
Gimana, mudah bukan melihat data real count Pilwako Batam 2024 dari KPU?
Jangan lupa gunakan hak pilih kamu pada 27 November 2024, ya!
(TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.