PILKADA BATAM 2024
Hasil Pilkada Batam 2024, Nuryanto - Hardi Selamat Hood Menang di TPS 03 Sei Binti, Sagulung
Hasil Pilkada Batam di TPS 03,Sei Binti, Kecamatan Sagulung mengungkap paslon Nuryanto - Hardi Selamat Hood menang dari Amsakar - Li Claudia.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil Pilkada Batam 2024 di TPS 03, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung mengungkap paslon nomor urut 1, Nuryanto - Hardi Selamat Hood (NADI) menang dari Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra (ASLI).
Berdasarkan model C hasil KWK Walikota di TPS 03, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, paslon Nuryanto - Hardi Selamat Hood di Pilkada Batam 2024 menang dengan 138 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 di Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra memperoleh 113 suara.
Ini artinya, paslon NADI hanya menang tipis 25 suara dari paslon ASLI di TPS 03, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung pada Pilkada Batam 2024 ini.
Sebagai informasi, paslon nomor 1 Pilwako Batam 2024 mendapat dukungan dari PDIP, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Baca juga: Amsakar Achmad di Pilkada Batam 2024 Bakal Mencoblos di TPS 018 KDA Pukul 8 Pagi
Sementara paslon nomor urut 2 di Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra mendapat dukungan dari sejumlah partai pengusul.
Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Demokrat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.