PILKADA BATAM 2024

Hasil Pilkada Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Unggul di TPS Rudi Mencoblos 

Dari hasil penghitungan suara Pilkada Batam, paslon Amsakar-Li Claudia mendapat 213 suara, Nuryanto-Hardi 67 suara di TPS 017, tempat Cagub Kepri Rudi

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
TANDATANGAN - Petugas KPPS di TPS 017 Perumahan Rosedale, Teluk Tering, Batam Kota tengah menandatangi kertas model C hasil KWK untuk Walikota, Rabu (27/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, berhasil meraih suara terbanyak di TPS 017 Perumahan Rosedale, Batam, tempat Muhammad Rudi, calon Gubernur Kepri, menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

Penghitungan suara Pilkada 2024, termasuk Pilkada Batam dimulai sekira pukul 15:00 WIB dan selesai pukul 15:46 WIB di TPS ini.

Kedua saksi dari masing-masing paslon juga hadir untuk menghitung perolehan suara dari jagoannya.

Meski cuaca saat itu hujan, namun proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan tertib dan lancar.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad - Li Claudia Mayoritas Menang di Belian

Dari hasil penghitungan suara yang selesai dilakukan di TPS tersebut, pasangan dengan nomor urut 2 ini unggul jauh dari paslon 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood.

TPS yang terletak di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota itu merupakan salah satu tempat pemungutan suara yang menjadi perhatian.

Pasalnya Calon Gubernur Kepri Muhammad Rudi bersama istri dan anaknya menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut.

Dari hasil penghitungan suara yang telah dilakukan, total ada 285 pemilih di sana memberikan hak suaranya.

Paslon Amsakar-Li Claudia memperoleh suara sebanyak 213 suara.

Sedangkan paslon Nuryanto-Hardi Selamat Hood meraih 67 suara.

Sementara sisanya 5 suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Hasil Pilkada Batam 2024, Amsakar Ungguli Nuryanto di TPS 18 KDA Tempatnya Mencoblos

Sebelum diunggah ke Sirekap, tampak para petugas baik dari petugas KPPS dan para saksi menandatangani kertas C hasil KWK untuk kategori Walikota. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved