PILKADA KEPRI 2024
Satu TPS di Karimun Kepri Terpaksa Pindah Karena Tergenang Air saat Hujan Deras
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengungkap dua TPS ditunda proses pemungutan suara karena hujan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan (KPU Kepri) menyampaikan dua TPS sempat menunda proses pemungutan suara karena cuaca hujan.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengungkap dua TPS yang sempat menunda proses pemilihan suara Pilkada 2024 berada di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan.
Ia mengatakan, untuk dua TPS yang menunda pemilihan tetap kembali dilanjutkan hingga selesai.
“Satu TPS ada di Karimun dan satunya lagi di Bintan. Hanya menunda akibat hujan. Kalau di Karimun sampai di pindah lokasinya. Soalnya air tergenang,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, proses pemilihan tetap berjalan.
Baca juga: Mantan RT di Karimun Robek Surat Suara Pilkada Kepri 2024 saat di TPS
Proses penghitungan suara Pilkada Kepri 2024 pada sejumlah kabupaten dan kota masih berlangsung.
Ia mengatakan, hambatan proses pemilihan di TPS hanya diakibatkan oleh faktor cuaca saja.
“Tapi semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada kami mendapat laporan, bahwa ada TPS yang tidak melaksanakan proses pemilihan atau pencoblosan,”ujarnya.
Warga yang ingin melihat hasil sementara suara Pilkada serentak 2024 di Kepri dapat mengakses melalui infopemilu.
“Namun memang tidak ada sajian datanya bentuk tabulasi. Hanya hasil dari setiap TPS saja,” jawabnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.