Narkoba di Batam
Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Kampung Madani Batam Pasrah Rumahnya Dirobohkan
Dua pelaku pengedar narkoba yang ditangkap polisi pada Senin (2/12) dini hari, saksikan rumahnya di Kampung Madani dirobohkan petugas gabungan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu di Batam yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (2/12/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, saksikan rumahnya dibongkar.
Kedua pelaku dihadirkan untuk menyaksikan secara langsung rumah mereka di Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, dibongkar oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dua pelaku yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam itu yakni LF dan MD.
Saat pembongkaran rumah, kedua pelaku berdiri melihat rumahnya yang terbuat dari triplek dan papan bekas tersebut dirobohkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simpang Dam Batam dan Amankan 5 Gram Sabu
Dengan tangan terborgol, keduanya berdiri sambil melihat rumah mereka dirobohkan.
Seluruh barang yang ada di dalam rumah seperti kasur dan barang lainnya dibongkar begitu saja oleh petugas.
Dalam penertiban tersebut, petugas PLN juga ikut untuk memutuskan terlebih dahulu sambungan listrik ke rumah yang akan dirobohkan.
Di dalam rumah kedua tersangka, tidak ada terlihat barang lain selain kasur dan bantal, dan satu speaker kecil yang jatuh ke tanah.
Kedua tersangka terlihat hanya pasrah melihat rumah mereka dirobohkan.
Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang di Kampung Madani Batam terkait Narkoba dan Bongkar 1 Rumah di Sana
Kedua tersangka tidak bisa berbuat banyak karena dikawal ketat petugas kepolisian yang ada di lokasi.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Kampung Madani
narkoba di Batam
pengedar narkoba
Batam
| Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyesalan Tersangka Narkoba di Batam Lihat Barang Bukti Dibakar: Gegara itu Saya Dipenjara |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Seorang WNA Malaysia, Jadi Pengendali Narkoba di Batam, Sita 165 Paket Happy Water |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dua-tersangka-pengedar.jpg)