Narkoba di Batam

Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Kampung Madani Batam Pasrah Rumahnya Dirobohkan

Dua pelaku pengedar narkoba yang ditangkap polisi pada Senin (2/12) dini hari, saksikan rumahnya di Kampung Madani dirobohkan petugas gabungan

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri saksikan rumahnya di Kampung Madani Batam dirobohkan, Senin (2/12/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu di Batam yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (2/12/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, saksikan rumahnya dibongkar.

Kedua pelaku dihadirkan untuk menyaksikan secara langsung rumah mereka di Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, dibongkar oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dua pelaku yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam itu yakni LF dan MD.

Saat pembongkaran rumah, kedua pelaku berdiri melihat rumahnya yang terbuat dari triplek dan papan bekas tersebut dirobohkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simpang Dam Batam dan Amankan 5 Gram Sabu

Dengan tangan terborgol, keduanya berdiri sambil melihat rumah mereka dirobohkan.

Seluruh barang yang ada di dalam rumah seperti kasur dan barang lainnya dibongkar begitu saja oleh petugas.

Dalam penertiban tersebut, petugas PLN juga ikut untuk memutuskan terlebih dahulu sambungan listrik ke rumah yang akan dirobohkan.

Di dalam rumah kedua tersangka, tidak ada terlihat barang lain selain kasur dan bantal, dan satu speaker kecil yang jatuh ke tanah.

Kedua tersangka terlihat hanya pasrah melihat rumah mereka dirobohkan.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang di Kampung Madani Batam terkait Narkoba dan Bongkar 1 Rumah di Sana

Kedua tersangka tidak bisa berbuat banyak karena dikawal ketat petugas kepolisian yang ada di lokasi.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved