NARKOBA DI BATAM

Polisi Amankan 4 Orang di Kampung Madani Batam terkait Narkoba dan Bongkar 1 Rumah di Sana

Empat penghuni Kampung Madani Batam diamankan tim gabungan di rumah Kos RT03/RW 014, tepatnya di kamar nomor 1 dan kamar nomor 10.

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
TERTIBKAN RUMAH - Tim gabungan dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penertiban rumah di Kampung Madani Simpang Dam Muka Kuning terkait narkoba di Batam, Senin (2/12/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tak hanya menertibkan satu rumah di Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam, tim gabungan melakukan penyisiran terhadap pengguna narkoba di lokasi, Senin (2/12/2024).

Dalam penyisiran tersebut, empat penghuni Kampung Madani diamankan di rumah Kos RT03/RW 014, tepatnya di kamar nomor 1 dan kamar nomor 10.

Saat dilakukan penggeledahan di dua kamar tersebut, polisi menemukan sisa sabu yang belum digunakan seberat 1 gram.

Atas temuan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos nomor 1 dan nomor 10 langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang.

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Robohkan Rumah Pemilik Narkoba di Kampung Madani Batam

Sementara atas temuan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Ditresnarkotika Polda Kepri langsung melakukan pembongkaran terhadap kamar kos itu.

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan membongkar satu unit rumah dan 10 unit kamar kos.

Rumah yang dijadikan kos-kosan tersebut dibongkar.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika di Kampung Madani.

"Sebelumnya kita sudah lakukan deklarasi di Kampung Madani ini. Setiap warga yang kedapatan menggunakan narkotika dan mengedarkan narkoba, maka rumahnya akan dirobohkan," kata Tidar.

Baca juga: Kapolda Kepri Tegaskan Komitmennya Berantas Narkoba di Kampung Madani Batam: Robohkan

Tidar juga mengatakan, dalam penertiban tersebut awalnya mereka hanya ingin menertibkan rumah pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan dua orang.

Namun saat penertiban sekaligus dilakukan penyisiran, ditemukan ada penghuni kos pengguna narkoba dan adanya barang bukti di dalam rumah kos. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved