KPK TANGKAP RISNANDAR
Intip Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang tertangkap KPK.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah jumlah harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
Tak hanya sendirian, Risnandar ditangkan bersama beberapa orang lainnya tertangkap KPK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengakui penangkapan Risnandar yang tertangkap tangan melakukan korupsi.
"Ya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.
Risnandar kini sedang diperiksa oleh KPK terkait korupsi yang dilakukannya ketika menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron kemarin malam.
Baca juga: Kejari Karimun Usut Korupsi Pengelolaan Dana DLH 2021-2023, Masih Belum Ada Tersangka

Sosok Risnandar Mahiwa
Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.
Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.
Selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Juga sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).
Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.