Dermaga Penyengat Dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau di Tanjungpinang Mulai 10 Desember Ini

Dermaga Penyengat Tanjungpinang sudah tak layak digunakan. Operasional dermaga akan dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau mulai 10 Desember 2024

|
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
DIALIHKAN - Kondisi Dermaga Penyengat atau Pelantar Kuning yang nantinya akan ditutup dan dipindahkan guna menjaga keselamatan akibat pelantar yang sudah cukup tua. Mulai 10 Desember 2024, calon penumpang yang akan menuju Pulau Penyengat akan dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar 2 Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Mulai 10 Desember 2024, operasional Dermaga Penyengat atau yang dikenal juga Pelantar Kuning di Tanjungpinang, Kepri rencananya akan dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar 2 Tanjungpinang.

Itu berarti, calon penumpang yang akan menuju Pulau Penyengat untuk sementara waktu akan naik pompong di pelabuhan tersebut mulai Selasa depan.

Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), lantaran kondisi Dermaga Penyengat sudah tidak layak digunakan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta wisatawan. 

Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto, mengatakan, relokasi ini bertujuan untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi dermaga yang rusak. 

Baca juga: Revitalisasi Pelantar Kuning di Tanjungpinang Butuh Biaya Rp 25 Miliar

“Kami ingin memastikan keselamatan bersama, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana kunjungan wisatawan ke Pulau Penyengat akan meningkat," ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Sebagai alternatif, operasional dermaga akan dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau Pelantar 2. Tempat ini telah dilengkapi fasilitas parkir memadai.

Area parkir dapat menampung lebih dari 100 motor dan 20 hingga 30 mobil, dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dan wisatawan.

Dishub menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pulau Penyengat, termasuk para penambang pompong terkait kebijakan relokasi ini. 

Penambang diimbau untuk segera berpindah ke lokasi baru sebelum 10 Desember 2024. 

Pengelolaan dermaga alternatif akan melibatkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta masyarakat setempat untuk memastikan kelancaran operasional.

Untuk memudahkan proses adaptasi, Dishub akan menurunkan petugas keamanan di lokasi relokasi dan menggratiskan biaya parkir bagi masyarakat serta penambang.

Relokasi ini juga menjadi bagian dari persiapan penutupan total Dermaga Penyengat, guna mempercepat proses perbaikan yang telah diusulkan pemerintah.

Baca juga: Berusia 20 Tahun Lebih, Pelantar Kuning Akses ke Pulau Penyengat Butuh Perbaikan

Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi keselamatan bersama. 

"Kami ingin masyarakat terbiasa dengan relokasi ini, sehingga proses berjalan lancar tanpa hambatan," kata Tri.

Ia melanjutkan, relokasi ini diharapkan tidak hanya menjamin keselamatan, tetapi juga mendukung kenyamanan wisatawan saat berlibur ke Pulau Penyengat selama Nataru. (TribunBatam .id/Yuki Vegoeista)


Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved