DEMO DEPAN KPU BATAM

Sekretaris PDIP Batam Ikut Demo Depan Kantor KPU Batam Desak Pilkada 2024 Bersih

Sekretaris DPC PDIP Batam, Ernawati, yang berada di tengah kerumunan aksi tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PILKADA BATAM 2024 - Sekretaris DPC PDIP Kota Batam, Ernawati berada ditengah kerumuman saat aksi di kantor KPU Kota Batam, Jumat (6/12/2024) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Batam 2024. 

Meski situasi sempat memanas, aksi tetap berlangsung kondusif dengan penyampaian aspirasi secara bergantian.

Sekretaris DPC PDIP Batam, Ernawati, yang berada di tengah kerumunan aksi tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan Pilkada.

"Dalam penyelenggaraan demokrasi ini sangat miris dan sangat-sangat mengecewakan, bukan hanya kami sebagai peserta, tapi juga warga masyarakat Batam," ujar Ernawati menggunakan pengeras suara, Jumat (6/12/2024)

Ia melanjutkan kekecewaan tersebut sebab beberapa hal yang menjadi sorotan pihaknya.

Baca juga: Hasil Pilkada Batam 2024 Pleno KPU 12 Kecamatan, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra MENANG

"Ada beberapa poin yg menajdi catatan penting bagi kami. Pertama mudahnya terkontaminasi penyelenggara yg diduga dikumpulkan oleh ketua Tim pasangan lawan baik PPK maupun panwascam di salah satu hotel di Batam," sambung Erna.

Kedua, ia juga menyoroti keterlibatan ASN dalam Pilkada yang telah dilaporkan ke Bawaslu, namun dihentikan tanpa alasan yang jelas.

"Pada saat hari tenang, banyak sekali ditemukan money politik yang dilakukan oleh paslon lawan. Sudah dilaporkan ke Bawaslu, akan tetapi dihentikan. Kami berharap semua kasus tak berhenti di Bawaslu karena ini bisa mencederai demokrasi. Di mana yang menjalani politik uang, baik pemberi maupun penerima, harus mendapat sanksi pidana," lanjut Ernawati.

Terkait putusan MK yang tidak memperbolehkan ASN, TNI/POLRI dalam penyelenggaraan Pilkada, namun masih terlibat.

"Sudah jelas putusan MK tidak boleh ada tni polri asn, namun masih banyak yang nelaporkan ke kami, masih banyak yang terlibat," paparnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi

Juga keterlambatan distribusi surat C6 atau undangan memilih yang seharusnya sudah diterima enam hari sebelum hari pencoblosan. 

"C6 terkesan adanya peghadangan pemilih tak boleh datang ke tps, minus 6 hari wajib didistribusikan, h-3 harus selesai. Kenyataannya kami menerima c6 pada h-1," terangnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kota Batam, Mawardi, yang turut menanggapi aspirasi massa, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilengkapi bukti. 

"Kami sangat menghargai aspirasi bapak-ibu semua dalam hal terkait penyelenggaraan Pilkada di Batam," ungkap Mawardi.

Terhadap poin aspirasi yang disampaiakn oleh Sekretaris DPC PDIP itu ia juga menjawabi satu-persatu

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved