PILKADA BATAM 2024

Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi

Saksi Paslon 01 NADI, Sarti Riswati, secara tegas menyatakan penolakan untuk menandatangani dokumen Model D Hasil Kabupaten/Kota-KWK

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Penyerahan Salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024 dari KPU Kota Batam ke Saksi Paslon 01 Pilwako Batam, Kamis (5/12/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saksi Paslon 01 NADI, Sarti Riswati, secara tegas menyatakan penolakan untuk menandatangani dokumen Model D Hasil Kabupaten/Kota-KWK, yang merupakan dokumen resmi hasil rekapitulasi suara tingkat kota.

Hal itu dilakukan pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam tingkat kota yang digelar pada Kamis (5/12/2024).

"Kami menolak untuk menandatangani hasil Pilwako dari KPU Batam ini. Pertama karena banyaknya indikasi-indikasi yang kami temukan seperti money politics, terus terkait netralitas ASN," ujar Sarti usai rapat pleno.

Ia melanjutkan adanya keterlibatan instansi-instansi lainnya dalam hal pembagian sembako, beras, gula dan sebagainya.

Baca juga: Hasil Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia Unggul dan Saksi NADI Tolak Teken Rekapitulasi KPU

"Dan pembagian C6 (C Pemberitahuan) yang tidak tepat mendistribusikannya, dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak netral," sambungnya.

Menurut Sarti, dugaan pelanggaran ditemukan di hampir seluruh kecamatan di Kota Batam. 

"Kami punya bukti di 12 kecamatan di Kota Batam ini, ada 11 kecamatan yang memang benar-benar setiap TPS yang kami temukan, kecuali di Bulang. Tetapi untuk 11 kecamatan di Batam ini terindikasi ada pelanggaran," tambahnya.

Meski ada penolakan dari saksi Paslon 01, penandatangan hasil D Kabko tetap ditanda tangani oleh saksi Paslon 02.

"Kedepannya kita harus memperjuangkan demokrasi kita ini, jangan sampai ditumbangkan dengan merusak demokrasi, sepeti money politik, netralitas asn, dan tidak adil," pungkasnya. (Tirbunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved