PILKADA KEPRI 2024

KPU Kepri Gelar Rekapitulasi Hasil Pilkada di Tanjungpinang, Wajib Pemeriksaan Sebelum Masuk

Pleno terbuka KPU Kepri rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 mendapat pengawalan ketat personel Brimob Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PLENO KPU HASIL PILKADA KEPRI 2024 - Anggota kepolisian memeriksa undangan atau peserta acara rekapitulasi tingkat KPU Kepri di Trans Convention Center, Kilometer 11, Tanjungpinang, Minggu (8/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Personel Brimob Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang berjaga saat KPU Kepri rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada 2024 di Trans Convetion Centre, Kilometer 11, Kota Tanjungpinang, Minggu (8/12/2024).

Undangan atau peserta yang masuk ke dalam ruangan rekapitulasi hasil Pilkada Kepri oleh KPU wajib melalui pemeriksaan polisi.

Dua anggota polisi terlihat menggunakan alat detector untuk proses pemeriksaan.

Setelah itu, bila membawa tas, wajib juga untuk diperiksa.

“Ini ada mancisnya kita tinggal dulu ya pak. Tidak boleh di bawa ke dalam,” sebut anggota polisi pemeriksa yang menemukan mancis di tas undangan.

Baca juga: Pilkada Kepri 2024 di Batam, Saksi Paslon 02 Tolak Teken Hasil Rekapitulasi, Singgung Pelanggaran

Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, selain pleno rekapitulasi, hari ini juga dilakukan penetapan hasil pemilihan.

“Kami berhaharap, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tertib hingga sampai pada akhirnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pleno terbuka KPU Kepri tentang rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 masih berlangsung. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved