PILKADA KEPRI 2024
KPU Kepri Gelar Rekapitulasi Hasil Pilkada di Tanjungpinang, Wajib Pemeriksaan Sebelum Masuk
Pleno terbuka KPU Kepri rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 mendapat pengawalan ketat personel Brimob Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Personel Brimob Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang berjaga saat KPU Kepri rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada 2024 di Trans Convetion Centre, Kilometer 11, Kota Tanjungpinang, Minggu (8/12/2024).
Undangan atau peserta yang masuk ke dalam ruangan rekapitulasi hasil Pilkada Kepri oleh KPU wajib melalui pemeriksaan polisi.
Dua anggota polisi terlihat menggunakan alat detector untuk proses pemeriksaan.
Setelah itu, bila membawa tas, wajib juga untuk diperiksa.
“Ini ada mancisnya kita tinggal dulu ya pak. Tidak boleh di bawa ke dalam,” sebut anggota polisi pemeriksa yang menemukan mancis di tas undangan.
Baca juga: Pilkada Kepri 2024 di Batam, Saksi Paslon 02 Tolak Teken Hasil Rekapitulasi, Singgung Pelanggaran
Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, selain pleno rekapitulasi, hari ini juga dilakukan penetapan hasil pemilihan.
“Kami berhaharap, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tertib hingga sampai pada akhirnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pleno terbuka KPU Kepri tentang rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 masih berlangsung. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news
Pilkada
Pilkada Kepri 2024
Pilgub Kepri 2024
KPU Kepri
breaking news tanjungpinang hari ini
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.