Pria 55 Tahun Ngotot Pulang ke Batam Setelah 5 Bulan Diantar Keluarga ke Panti Jompo Lingga

Musalim, pria 55 tahun akan dipulangkan ke Batam setelah tinggal di Panti Jompo Tuah Bunda, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Musalim (55) saat menandatangani surat pernyataan di Panti Jompo Tuah Bunda di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, yang ingin dipulangkan ke Kota Batam, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Musalim, pria berusia 55 tahun akan dipulangkan ke Kota Batam setelah tinggal di Panti Jompo Tuah Bunda, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia diberangkatkan menggunakan Kapal Roll on Roll Off (Roro) hari ini, Senin (9/12/2024).

Musalim tinggal di Panti Jompo milik Yayasan Bunda Amanda Singkep ini lebih kurang selama lima bulan setelah diantar pihak keluarga.

"Sekarang akan keluar dari Panti dan kembali ke keluarga saya yang berada di Batam atas keinginan sendiri," ungkap Musalim, saat ditemui TribunBatam.id.

Ia juga mendapat masukan dari pihak panti, Pemerintah Kecamatan Singkep, khususnya Pekerja Sosial (Peksos) wilayah Kabupaten Lingga agar tetap tinggal.

Namun, keputusannya untuk ke Batam sudah bulat, sehingga membuatnya harus pulang.

Baca juga: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang Timpa Rumah Warga di Kampung Dungun Lingga Timur

Di tempat yang sama, Camat Singkep, Agustiar menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan nasihat, agar Musalim tetap tinggal di panti.

Hal itu agar Musalim mendapatkan asuhan yang baik dari pihak Panti Jompo.

"Ini atas kemauannya sendiri, kami menyuruh tetap bertahan di sini. Dia bikin rusuh sehingga pengasuh panti ini kewalahan. Jadi dia tetap ngotot ingin ke Batam menemui keluarganya," ungkap Agustiar.

Musalim pun membuat pernyataan, bahwa ia pergi atas keinginannya sendiri dan tak akan menyalahkan pihak manapun atas tindakannya ini.

"Jadi silahkan mau kembali, Panti ini terbuka, selagi dia patuh ikut aturan panti," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Lingga dan Istri Terima Gelar Kebangsawanan dari Keraton Kasunanan Surakarta

Keputusan ini pun sudah dilakukan mediasi bersama Peksos wilayah Kabupaten Lingga dalam beberapa hari ini.

"Tetap dia tak mau tinggal, dan memberontak ke pengurus panti, dan penghuni panti yang lain agak terganggu," sambung Peksos wilayah Lingga, Diah Fitriyani Akhir.

Diah Fitriyani pun menerangkan, bahwa telah menghubungi keluarga Musalim di Batam, untuk memberitahukan masalah ini.

"Dan kami sudah menghubungi Peksos Batam dan Peksos Batam juga nanti mau menemui keluarganya yang ada di sana, jadi kami sudah komunikasi," ujarnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved