Terkait Kebijakan Baru Gaji Guru Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadisdik Batam
Kadisdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan kenaikan tambahan penghasilan untuk guru lebih menekankan pada tenaga pengajar bersertifikasi.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait hak keuangan guru yang berlaku tahun 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tambahan satu kali gaji pokok untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan profesi Rp 2 juta per bulan bagi guru non-ASN yang sudah bersertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan kebijakan ini lebih menekankan pada peningkatan tunjangan guru.
"Sebetulnya yang berubah itu tunjangannya, bukan gaji pokok. Untuk guru ASN, besaran tunjangannya sesuai satu bulan gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN yang bersertifikasi akan menerima tunjangan Rp2 juta per bulan," ujar Tri Wahyu, Selasa (10/12/2024).
Ia melanjutkan, tunjangan tersebut diberikan kepada guru non-ASN dengan syarat harus memiliki sertifikat kompetensi.
Baca juga: Ketakutan Hukum Hantui Guru, Kajari Batam: Tak Perlu Khawatir, Jelaskan Apa Adanya
Sertifikat tersebut diperoleh setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama enam bulan dan dinyatakan lulus.
"Kalau belum punya sertifikat, mereka hanya menerima setengah dari tunjangan itu," tambahnya.
Mengenai jumlah guru dari jenjang PAUD hingga SMP di Batam, Tri menyebut sebanyak 12.736 orang, termasuk ASN dan non-ASN.
"Jika ditambah guru SMA/SMK, totalnya ada sekitar 14 ribu lebih," sebutnya.
Ditanya mengenai jumlah pasti guru yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini, Tri Wahyu mengatakan masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan.
Baca juga: Guru di kediri Tewas Dibunuh Bersama Istri dan Anaknya, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban
"Ya kita tunggu dari kementerian kira-kira kebijakannya seperti apa. Siapa saja yang akan menerima," jawabnya.
Dalam hal ini ia juga menjelaskan pada tahun lalu, misalnya, ada insentif tambahan untuk guru swasta yang belum bersertifikasi.
"Kayak tahun 2024. Mereka mendapatkan Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per bulan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 9 Tahun 2024," jelasnya.
Dengan kebijakan ia berharap dapat memberikan dampak positif bagi para guru, khususnya yang belum bersertifikasi.
"Semoga semuanya lebih jelas setelah kementerian mengeluarkan aturan resmi. Kita tunggu saja," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Ahok Gelar Turnamen Golf BTPANDFRIENDS X HNS, Perkuat Jaringan Pengusaha Nasional dan Lokal |
|
|---|
| 75 Persen Korban Kecelakaan di Kepri Pelajar, Ditlantas Gencarkan “Police Goes To School” di Batam |
|
|---|
| Kecelakaan di Batam Hari Ini Dekat Bundaran Punggur, Tiga Mobil Rusak Parah |
|
|---|
| Sopir Avanza Gemetaran Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Batam, Puji Tuhan Selamat |
|
|---|
| Yulis Juice, Berawal dari Isi Waktu Luang, Kini Sumber Rezeki Utama Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kadisdik-Batam-Tri-912.jpg)