HARI ANTI KORUPSI 2024
Ketakutan Hukum Hantui Guru, Kajari Batam: Tak Perlu Khawatir, Jelaskan Apa Adanya
Kadisdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan kekhawatiran para guru terkait masalah hukum yang kerap menghantui mereka dalam menjalankan tugas
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) 2024 digelar di Gedung Pemko Batam, Senin (9/12/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan kekhawatiran para guru terkait masalah hukum yang kerap menghantui mereka dalam menjalankan tugas.
Tri menuturkan beberapa kasus-kasus yang terjadi, seperti siswa jatuh saat bermain di sekolah yang berujung pada laporan hukum oleh orangtua siswa karena guru dianggap lalai.
Ia menilai, meskipun pihak sekolah atau guru telah menyampaikan permohonan maaf, namun permohonan tersebut dianggap tidak ikhlas sehingga masalah tetap berlanjut ke ranah hukum.
"Hal ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan guru dalam menjalankan tugas mereka."
"Ketakutan terhadap masalah hukum membuat guru merasa serba salah, apalagi ketika harus mengambil tindakan tegas dalam membentuk karakter anak di sekolah," ujar Tri.
Baca juga: Pemilik 305 Karung Balpres di Batam Center Hingga Saat Ini Masih Misteri
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Senin 9 Desember 2024, Batam Berawan, Hujan di Karimun
Tri berharap adanya perlindungan hukum yang jelas bagi para guru agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir yang berlebihan.
"Kami yakin, dengan penjelasan dari Bapak Kajari ini, moral dan kepercayaan diri para guru dalam menjalankan tugas sehari-hari dapat meningkat," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, memberikan penjelasan yang menenangkan.
Ia meminta para guru untuk jangan khawatir menghadapi pemanggilan terkait kasus-kasus hukum.
"Kalau ada pemanggilan, jangan dihindari. Justru hadirlah untuk memberikan penjelasan."
"Dalam proses hukum, kita akan melihat apakah ada kesalahan yang perlu diperbaiki atau tidak."
"Sepanjang tidak ada niat buruk dan tidak ada kerugian negara, tidak perlu khawatir," ujar Kajari.
Kajari menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bersikap adil dalam menangani kasus hukum yang melibatkan tenaga pendidik.
| Seragam Basah Kapolres Natuna di Tengah Duka Pantai Piwang, AKBP Novyan Turun Cari Bocah Tenggelam |
|
|---|
| Perkuat Sistem Pembayaran Digital, BPKAD Batam Dorong Transparansi dan Efisiensi Belanja Daerah |
|
|---|
| 170 Posyandu Aktif, Kabupaten Lingga Antar Provinsi Kepri Masuk 5 Besar Nasional |
|
|---|
| Dua Sahabat Malah Kompak Jualan Sabu-Sabu di Bintan, Masalah Ekonomi Jadi Alasannya |
|
|---|
| Mantan Istri Bongkar Tabiat Tersangka Pembunuhan di Lingga, Jadi Korban KDRT Hingga Kabur ke Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Hari-Anti-Korupsi-Batam.jpg)