UMK LINGGA 2025
UMK Lingga 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.623.654, APINDO: Masih Tinggi
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga 2025 diusulkan naik menjadi Rp 3.623.654 untuk tahun 2025 mengikuti aturan pusat dengan kenaikan 6,5 persen.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
UMK LINGGA 2-025 - Kegiatan Rapat Dewan Pengupahan dalam pembahasan usulan UMK 2025 yang digelar Disnakertrans Kabupaten Lingga di Pantai Tiga Berlian, Teluk Ru, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Rabu (11/12/2024).
Anton menerangkan, jika nanti adanya perusahaan yang tidak mampu akan mengajuKan kepada Disnakertrans Lingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Semulanya, UMK Lingga 2025 tersebut diusulkan pihaknya mengikuti ketentuan yang lama.
"Itu aja menurut kita kalau di Lingga sudah termasuk besar dibandingkan dengan perekonomian di daerah lain. "Idealnya Rp 3 juta lebih itu udah maksimal," tuturnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Populer
| Kisah Nelayan Karimun Hanyut ke Malaysia, Bertahan 24 Jam Usai Mesin Kapal Mati |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Bripda Natanael Sebelum Tewas, Korban Jago Karate |
|
|---|
| Tangis Pecah di Rumah Bripda Natanael di Batam, Ambulans Datang Bawa Peti Kosong dan Salib |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Bripda Natanael Anggota Polda Kepri, Banyak Luka Lebam |
|
|---|
| Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Rusun Polda Kepri, Satu Polisi Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pembahasan-UMK-Lingga-2025.jpg)