Selasa, 14 April 2026

UMK LINGGA 2025

UMK Lingga 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.623.654, APINDO: Masih Tinggi

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga 2025 diusulkan naik menjadi Rp 3.623.654 untuk tahun 2025 mengikuti aturan pusat dengan kenaikan 6,5 persen.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
UMK LINGGA 2-025 - Kegiatan Rapat Dewan Pengupahan dalam pembahasan usulan UMK 2025 yang digelar Disnakertrans Kabupaten Lingga di Pantai Tiga Berlian, Teluk Ru, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Rabu (11/12/2024). 

Anton menerangkan, jika nanti adanya perusahaan yang tidak mampu akan mengajuKan kepada Disnakertrans Lingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Semulanya, UMK Lingga 2025 tersebut diusulkan pihaknya mengikuti ketentuan yang lama.

"Itu aja menurut kita kalau di Lingga sudah termasuk besar dibandingkan dengan perekonomian di daerah lain. "Idealnya Rp 3 juta lebih itu udah maksimal," tuturnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved