PILKADA SUMBAR 2024

Harta Kekayaan Jon Firman Pandu Bupati Terpilih Solok 2024, Intip Rekam Jejaknya di Politik

Profil lengkap dengan rincian kekayaan Bupati Terpilih Solok 2024, Jon Firman Pandu.

|
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
Jon Firman Pandu bersama Chandra di Pilkada Solok 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini profil lengkap dengan rincian kekayaan Bupati Terpilih Solok 2024, Jon Firman Pandu.

Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Jon Firman Pandu - Chandra berhasil mendapatkan 88.615 suara di Pilkada 2024.

Sosok Jon Forman Pandu tentu tidak asing bagi masyrakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pasalnya, Jon Firman Pandu sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019.

Selain itu, Jon Firman Pandu juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Solok periode 2021-2024.

Harta kekayaan Jon Firman Pandu tentu bertambah selama bekerja di pemerintahan.

Hal tersebut terlihat melalui laporan harta kekayaan Jon Firman Pandu sebagai syarat mengikuti Pilkada 2024.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 23 Februari 2024, Jon Pandu memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1,96 miliar.

Rincian Harta Kekayaan

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di KAB / KOTA SOLOK, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 383.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 28.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.161.000.000

III. HUTANG Rp. 201.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.960.000.000

Baca juga: Profil Samani Intakoris Bupati Terpilih Kudus 2024: Berjuang dari ASN, Intip Hartanya Sekarang

Profil Jon Firman Pandu

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030 Jon Firman Pandu dan Chandra berhasil memenangkan Pilkada Solok 2024 dengan perolehan 88.615 suara.

Hasil ini diperoleh pasca selesainya dilaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Solok, Kamis (5/12/2024).

Jon Pandu-Chandra berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya yaitu Emiko dan Irwan Afriadi serta Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal.

Jon Firman Pandu sendiri lahir 1 Maret 1979 adalah politikus Partai Gerindra yang menjabat Wakil Bupati Solok periode 2021—2024.

Ia adalah wakil dari Bupati Solok, Epyardi Asda yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok 2019–2020 dan Anggota DPRD Kabupaten Solok 2014—2020.

Jon Firman Pandu dibesarkan di Pulau Jawa. Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Cipete Utara 012 Pagi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (1986—1992), SMP Negeri 1 Pamulang, Tangerang (1992—1995) dan Program Studi Akomodasi Perhotelan SMK Swasta Puspita Bangsa Ciputat (1995—1998).

Ia sempat terdaftar sebagai mahasiswa D-3 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta pada 1998, tetapi tidak tamat.

Barulah pada 2016 ia mulai kuliah S-1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja Payakumbuh dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 2020.

Selain aktif di dunia politik, Jon Pandu juga aktif di beberapa organisasi seperti:

1. Ketua DPC GRIB Kabupaten Solok (2013)

2. Bendahara DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2012—2017)

3. Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2017-sekarang).

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Jon Firman Pandu Bupati Solok Terpilih: Punya Kekayaan Rp1,96 Miliar, Punya Utang Rp201 Juta"

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved