KORUPSI DI PT BIS BINTAN
Eks Direktur PT BIS Bintan Mohon Doa Usai Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp526 Juta
Eks Direktur PT BIS Susilawati mohon doa kepada wartawan usai ditetapkan Kejari Bintan tersangka korupsi. Dalam kasus ini negara rugi Rp526 juta lebih
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Eks Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati tampak lemas setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (19/12/2024).
Saat digiring ke luar menuju mobil tahanan, dia menundukkan kepala. Kala itu Susilawati diapit oleh sejumlah petugas Kejari Bintan.
Susilawati tampak terpukul, dan tidak banyak berkata-kata. Ia mengungkapkan, dirinya menghormati dan mengikuti putusan hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, Susilawati didampingi dua orang penasehat hukum.
Baca juga: Kronologi Penetapan Tersangka Eks Direktur PT BIS terkait Korupsi oleh Kejari Bintan
"Mohon doanya ya," sebut Susilawati.
Susilawati yang mengenakan masker putih, dan rompi merah muda terus berjalan menuju mobil tahanan milik Kejari Bintan, dengan dikawal petugas.
Saat akan masuk ke mobil tahanan, Susilawati agak sedikit sulit melangkah ke dalam mobil.
Dibantu petugas, Susilawati masuk ke dalam mobil lalu duduk di kursi bagian belakang mobil dengan dipisahkan jeruji besi.
Begitu mobil hendak berangkat, dia sempat menunduk dan sedikit menggerakkan kepalanya ke kanan.
Untuk diketahui, Susilawati diduga melakukan korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan daerah tahun 2020 hingga 2022.
"Penyidik Kejari Bintan telah menetapkan tersangka terhadap eks direktur perusahaan daerah milik Pemerintah Bintan, PT BIS," kata Kepala Kejari Bintan, Andy Sasongko.
Andy menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Kejari Bintan.
Sebelum penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Bintan ini, dia mengatakan, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi termasuk Susilawati.
Penyidik juga mengambil keterangan terhadap dua orang ahli dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik meningkatkan status Susilawati dari saksi menjadi tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.