OKNUM POLISI TERLIBAT TPPO
Breaking News, Oknum Polisi di Bintan Ditangkap Diduga Terlibat TPPO di Tanjungpinang
A, seorang oknum polisi di Bintan ditangkap terkait dugaan TPPO di Tanjungpinang. Penangkapan A dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi berinisial A diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
A merupakan anggota aktif di Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dikonfirmasi tak menampik peristiwa penangkapan itu.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi
"Ya benar. Kasusnya sedang ditangani Polresta Tanjungpinang," kata Riky, Jumat (20/12/2024).
Disinggung soal hal lain dalam kasus ini, Riky belum bisa menceritakan lebih jauh.
"Saya belum bisa cerita banyak. Coba konfirmasi dengan Polresta Tanjungpinang. Saya hanya membenarkan itu merupakan anggota saya," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah menerima tembusan dari Polresta Tanjungpinang dan masih dalam proses penanganan.
“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik Polresta Tanjungpinang untuk mengupdate kasus ini," tuturnya.
Wartawan Tribunbatam.id akan melakukan konfirmasi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.