OKNUM POLISI TERLIBAT TPPO
Oknum Polisi Bintan dan Istrinya Jadi Tersangka Kasus TPPO di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang tetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka TPPO di Tanjungpinang. Si suami dalam hal ini merupakan oknum polisi di Bintan
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polresta Tanjungpinang menetapkan seorang oknum anggota Polres Bintan berinisial A beserta istrinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan penetapan ini merupakan hasil pengembangan polisi.
"Dari penyelidikan lebih lanjut, istri A juga turut dinyatakan sebagai tersangka," ucapnya, Rabu (25/12/2024).
Sebelumnya, wartawan TribunBatam.id telah mengonfirmasi kasus ini kepada Kasatreskrim. Agung saat itu mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Oknum Polisi Bintan Diduga Terlibat TPPO
"Kita masih terus dalami pemeriksaan. Tapi sudah ditetapkan dua orang, yaitu pasangan suami istri, sebagai tersangka TPPO," ujar AKP Agung.
Ia menambahkan, pihaknya juga sedang menyelidiki keterlibatan adik pelaku dalam kasus ini.
"Sampai saat ini baru dua tersangka, tetapi pendalaman terus kami lakukan untuk memastikan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, sebelumnya turut membenarkan penangkapan anggotanya.
"Ya benar, kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang," kata Riky saat dihubungi pada Jumat (20/12/2024).
Dalam kasus ini, baru ada satu korban. Namun penyidik tak berhenti sampai di sini, dan masih mendalami potensi korban lainnya.
"Sejauh ini, korban baru ada satu, tetapi kemungkinan ada korban lain masih kami selidiki," jelas AKP Agung.
Polisi masih belum mengungkap secara detail kasus dugaan TPPO ini dan modus yang digunakan oleh kedua tersangka.
Baca juga: Breaking News, Oknum Polisi di Bintan Ditangkap Diduga Terlibat TPPO di Tanjungpinang
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut jika ada informasi tambahan," tutupnya.
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.