TANJUNGPINANG TERKINI
Jasa Raharja Putuskan Kontrak dengan Pelabuhan Kuning Penyengat, Ini Penyebabnya
Kantor Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang secara resmi memutus kontrak asuransi dengan operator Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Mairi Nandarson
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Kantor Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang secara resmi memutus kontrak asuransi dengan operator Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat.
Keputusan ini diambil karena operator pelabuhan tersebut menunggak pembayaran premi asuransi yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, menjelaskan bahwa tunggakan premi menjadi alasan utama pemutusan kontrak.
"Premi asuransi mereka adalah Rp 6,5 juta per bulan, berapa pun jumlah penumpang yang naik atau turun."
"Namun, mereka sudah lama tidak membayar, dan tampaknya kesulitan untuk melunasinya. Oleh karena itu, kontrak ini kami akhiri," kata Nurul saat dijumpai awak media.
Nurul menambahkan bahwa dengan pemutusan kontrak ini, Jasa Raharja tidak lagi memiliki kewajiban memberikan santunan apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan yang melibatkan Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat.
Baca juga: Angka Lakalantas di Kepri Meningkat, Jasa Raharja Batam Bayar Santunan Rp20 Miliar
"Jika terjadi insiden, kami tidak bisa menanggungnya karena kontrak sudah diputus," ujarnya.
Meski demikian, Jasa Raharja telah menjalin kerja sama baru dengan PT Pelabuhan Kepri.
Perusahaan tersebut kini membuka layanan penyeberangan dari Pelabuhan Kuala Riau menuju Pulau Penyengat.
Dengan kerja sama ini, setiap penumpang yang menggunakan Pelabuhan Kuala Riau secara otomatis dilindungi oleh asuransi.
Nurul menjelaskan bahwa biaya asuransi sebesar Rp 400 sudah termasuk dalam harga tiket.
"Sesuai undang-undang, setiap penumpang wajib membayar asuransi yang telah dihitung dalam tiket."
"Premi tersebut nantinya disetorkan PT Pelabuhan Kepri ke Jasa Raharja," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memilih Pelabuhan Kuala Riau sebagai alternatif.
"Kami menyarankan masyarakat menggunakan layanan di Pelabuhan Kuala Riau karena sudah dilindungi asuransi."
"Hal ini demi menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan," jelasnya.
( tribunbatam.id/yuki vegoeista )
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.