DAFTAR Lengkap Dana Transfer ke Daerah Pemprov Kepri Termasuk Batam Tahun 2025

Tribun Batam merinci dana transfer ke daerah Pemprov Kepri termasuk ke Batam tahun 2025. Berapa jumlahnya?

TribunBatam.id/Istimewa
Tribun Batam menghimpun dana transfer ke daerah Pemprov Kepri tahun 2025. Foto Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat silaturahmi dengan masyarakat Batam. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Tribun Batam merangkum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Pemprov Kepri sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.

Secara umum, total belanja berdasarkan DIPA Pemprov Kepri sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 cenderung naik.

Tahun 2022 misalnya total belanja melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (5 kabupaten dan 2 kota) mencapai Rp 14,2 Triliun.

Kemudian tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp 15,93 Triliun.

Lalu untuk tahun 2024 totalnya kembali naik jadi Rp 17,14 Triliun.

Baca juga: Gubernur Ansar Minta OPD Jalankan Program APBD Kepri 2025 Usai Dievaluasi Kemendagri

Adapun untuk tahun 2025 ini, total dana yang diterima Pemprov Kepri mencapai Rp 15,94 Triliun.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kementerian Keuangan di Provinsi Kepri, Budiman menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12). 

Rincian total dana Rp 15,94 Triliun itu terdiri dari belanja melalui Satker Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 7,48 Triliun dan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 8,45 Triliun.

Alokasi Belanja K/L dilaksanakan oleh 314 Satuan Kerja dan akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Transfer ke daerah sebesar Rp8,45 Triliun disalurkan kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Kab/Kota lingkup Kepri. 

Baca juga: Batam Terbesar, Daftar Lengkap DBH Pajak Provinsi ke Kabupaten dan Kota se-Kepri

Ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,019 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,056 miliar.

Kemudian, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 111,82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 1,427 miliar, DAK Fisik sebesar Rp 619,87 miliar dan Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar.

Berikut alokasi DIPA Pemprov Kepri Mulai Tahun 2022 Hingga Tahun 2025, di antaranya:

 

TAHUN TRANSFER KE DAERAH BELANJA MELALUI KEMENTERIAN/LEMBAGA TOTAL
2022 Rp 7,42 Triliun Rp 6,86 Triliun Rp 14,3 Triliun
2023 Rp 7.95 Triliun Rp 7,93 Triliun Rp 15,93 Triliun
2024 Rp 8,04 Triliun Rp 9,10 Triliun Rp 17,14 Triliun
2025 Rp 8,45 Triliun Rp 7,48 Triliun Rp 15,94 Triliun

 

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved